Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senator AS Berniat Menjatuhkan Sanksi kepada Turki Kecuali Keluar dari Suriah

Kompas.com - 11/10/2019, 13:02 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Senator bipartisan AS hendak mrnjatuhkan sanksi keras untuk menampar Turki jika mereka tak menarik diri dari Suriah.

Senator dari Partai Republik Lindsey Graham, dan koleganya dari Partai Demokrat Chris Van Hollen berniat menelurkan resolusi.

Baca juga: AS Ingin Menengahi Gencatan Senjata antara Turki dengan Kurdi Suriah

Nantinya, mereka bakal membekukan aset petinggi Turki. Termasuk Presiden Recep Tayyip Erdogan, wakil hingga menteri pertahanan.

Dilanair AFP Kamis (10/10/2019), sanksi itu juga bakal dijatuhkan kepada entitas yang menjalin bisnis dengan militer Turki, maupun perusahaan gas dan minyak.

Graham dan sejumlah senator AS meradang setelah Presiden Donald Trump membuat keputusan untuk menarik pasukan dari utara Suriah.

Langkah itu dikecam karena dianggap mengkhianati Kurdi yang sudah berperan besar dalam membantu menumpas Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Sementara pemerintah menolak bertindak atas Turki, saya berharap adanya dukungan kuat dari bipartisan," ujar Graham di Twitter.

Nantinya, sanksi bakal diperlakukan sepenuhnya setelah resolusi disahkan, dengan membutuhkan tanda tangan presiden tentunya.

Hukuman bakal berlaku kecuali Gedung Putih bisa meyakinkan Kongres bahwa Ankara telah menarik militernya dari daerah yang diduduki sejak Rabu (9/10/2019).

"Sanksi ini bakal, secepatnya, memberikan hukuman yang keras bagi Erdogan dan militernya," tegas Van Hollen dalam kicauan di Twitter.

Namun, pembahasan tersebut nampaknya tidak akan terjadi dalam pekan ini mengingat Kongres tengah memasuki masa reses, dan baru berkantor Selasa (15/10/2019).

Pada 2018 lalu, Trump menjatuhkan sanksi berupa tarif yang membuat mata uang Turki, lira, kolaps buntut penahanan pendeta AS.

Baca juga: Kurdi Suriah Bom Kota Turki, 5 Orang Termasuk Bayi Usia 9 Bulan Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com