SEBANYAK 5,5 juta warga Palestina, baik yang ada di Tepi Barat dan Jalur Gaza saat ini, berada di bawah kendali otoritas campuran antara Palestina, Hamas, dan Israel. Secara resmi, warga Palestina sebenarnya memiliki dua perwakilan yaitu Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk di forum internasional dan Otoritas Palestina yang memerintah sebagian besar Tepi Barat. Israel juga memiliki kontrol signifikan atas wilayah Palestina, baik secara de facto atau resmi. Sementara Jalur Gaza berada di bawah kontrol kelompok Hamas.
Di tahun 1990-an, PLO dan Israel menandatangani Perjanjian Oslo dan Perjanjian Gaza-Jericho, sebuah kesepakatan yang membagi wilayah kendali di Jalur Gaza dan Tepi Barat (kecuali Yerusalem Timur) antara Israel dan Otoritas Palestina yang saat itu baru dibentuk dengan harapan Tepi Barat dan Jalur Gaza pada akhirnya akan menjadi satu kesatuan negara Palestina.
Baca juga: Apa Status Palestina di PBB?
Karena konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan, kedua wilayah tersebut kini justru terbagi menjadi tiga wilayah sebagai berikut:
Hamas merupakan sebuah kelompok bersenjata dan partai politik yang didirikan pada masa pemberontakan Palestina pertama terhadap Israel di tahun 1987-1993. Hamas telah menguasai Jalur Gaza sejak tahun 2006.