Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Algojo Kelelahan Jalankan Eksekusi, Terpidana Mati Ini Lolos dari Maut

Kompas.com - 21/02/2019, 13:13 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber BBC

Byson masih bisa mengingat dengan jelas bagaimana horor yang dia rasakan saat menunggu giliran menghadapi apa yang dia sebut sebagai "mesin pembunuh".

"Saat saya diberi tahu untuk pergi ke bagian terpidana mati menunggu giliran digantung, saya merasa sudah mati," kenang Byson.

Saat itu, hanya ada satu orang algojo di Malawi. Dia adalah warga Afrika Selatan yang bepergian ke beberapa negara Afrika untuk menggantung terpidana mati.

Baca juga: 50 Orang Melamar Jadi Algojo Hukuman Gantung di Zimbabwe

Dia tiba di Malawi hanya sekali setiap beberapa bulan. Dan, para terpidana mati tahu jadwal kedatangan sang algojo.

Jika kabar kedatangan sang algojo tersiar, bagi para terpidana mati ini waktu mereka sudah habis.

Satu hari, Byson mengenang, namanya ada di dalam daftar 21 orang yang akan digantung dalam beberapa jam.

Seorang penjaga mengatakan, eksekusi akan dimulai pukul 13.00 dan dia hanya menyuruh agar Byson mulai berdoa.

Pukul 13.00 eksekusi dimulai dan berlangsung terus selama dua jam saat sang algojo berhenti bekerja meski belum semua terpidana mati dieksekusi.

Tiga terpidana mati, termasuk Byson, untuk sementara selamat dan harus menunggu hingga kedatangan sang algojo beberapa bulan mendatang.

"Dia adalah satu-satunya yang bisa mengoperasikan mesin itu. Dan hari itu, dia mengatakan, sudah terlalu banyak hari ini. Saya akan datang bulan depan," kata Byson.

Uniknya, kejadian sama berulang dua kali lagi. Sang algojo lagi-lagi berhenti bekerja sebelum seluruh terpidana mati dieksekusi.

"Di kesempatan ketiga, semua terpidana dieksekusi kecuali saya," ujar Byson.

Byson memang amat beruntung, tetapi pengalaman itu membuatnya depresi dan nyaris bunuh diri dua kali.

Dan, dua kali pula Byson selamat dari percobaan bunuh dirinya itu.

Setelah situasi politik di Malawi berubah dan sistem multipartai diberlakukan pada 1994, semua eksekusi hukuman mati ditunda.

Vonis hukuman mati di Malawi memang masih diberikan, bahkan hingga hari ini. Namun, tak ada presiden yang meneken perintah eksekusi selama 25 tahun terakhir.

Para terpidana mati biasanya menunggu bertahun-tahun atau hukuman mereka diubah menjadi penjara seumur hidup.

Saat itu, Byson dipindahkan dari bagian khusus terpidana mati di LP Zomba ke bangsal umum penjara itu.

Baca juga: Potong Mayat Pakai Gergaji, 2 Penjual Tisu Akan Jalani Hukuman Gantung

Nampaknya, Byson harus menghabiskan hidupnya di sana. Dia kemudian melibatkan diri dalam program pendidikan di penjara, baik belajar maupun mengajar.

Di dalam hatinya, Byson sudah tak berharap bisa bebas dan pulang ke kediamannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com