Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusinya Kembali Ditunda, Terpidana Mati Ini Justru Kesal

Kompas.com - 09/08/2018, 22:38 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

LAS VEGAS, KOMPAS.com - Seorang terpidana mati di Nevada mengungkapkan kekesalannya setelah eksekusi hukumannya ditunda untuk kali kedua.

Scott Raymond Dozier (47), dijatuhi hukuman mati pada 2007 atas kasus kejahatan pembunuhan terkait narkoba yang terjadi pada 2002 di Phoenix dan Las Vegas.

Namun pada Juli lalu, saat akan dilakukan eksekusi suntik mati, setelah sempat ditunda pada pelaksanaan pertama, hakim di Las Vegas kembali memerintahkan penundaan, beberapa jam menjelang eksekusi.

Dozier merasa, perseturuan hukum atas telah menyebabkan siksaan bagi dirinya dan keluarganya. Dia pun meminta agar negara segera melaksanakan eksekusi hukumannya.

"Negara harus menyelesaikannya, cukup lakukan secara efektif dan berhenti memperdebatkannya," kata Dozier kepada The Associated Press, seperti dilansir New York Post, Rabu (8/8/2018).

Baca juga: 100 Tahun Berselang, Eksekusi Tsar Nicholas II Masih Sisakan Misteri

"Saya ingin benar-benar jelas tentang hal ini. Ini adalah permintaan saya. Mereka harus berhenti menghukum saya dan keluarga saya dengan ketidakmampuan mereka untuk melaksanakan eksekusi," tambahnya melalui sambungan telepon dari dalam Penjara Negara Ely.

Hukum negara bagian Nevada memerintahkan pelaksanaan eksekusi mati dengan suntikan mematikan. Tetapi sejumlah perusahaan farmasi nasional telah menolak obat-obatan mereka digunakan dalam eksekusi.

Petugas penjara ingin menjadwal ulang eksekusi Dozier untuk pertengahan November mendatang dan meminta Mahkamah Agung Nevada untuk segera membuat keputusan.

Dozier menyebut perseteruan atas takdirnya sebagai "pusaran" hukum.

Dia mengatakan ingin melalui hukuman dengan suntikan mematikan dan tidak peduli jika dia merasa sakit.

"Saya bahkan tidak benar-benar ingin mati. Tetapi saya lebih baik mati daripada menghabiskan hidup saya di penjara," kata Dozier.

Dozier mengatakan dirinya tidak menentang keputusan hukumannya, namun dia membantah tuduhan yang didakwakan padanya.

"Sebagai catatan, saya menegaskan bahwa saya tidak bersalah. Tetapi saya tidak akan menjadi pria yang hanya mengeluh di penjara bahwa ini adalah ketidakadilan. Semua sudah berakhir. Saya sudah memiliki kesempatan saya," ujarnya.

Baca juga: Thailand Kembali Lakukan Eksekusi Hukuman Mati setelah Sembilan Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com