Negara yang terbagi ke benua Asia dan Eropa ini sudah menampung 3,7 juta pengungsi Suriah, serta pengungsi dari negara lain seperti Afghanistan.
Sebelumnya, Turki melarang para pengungsi menuju Eropa karena ada perjanjian dengan Uni Eropa.
Perjanjian yang disepakati pada 18 Maret 2016 itu berisi larangan pengungsi masuk wilayah Uni Eropa.
Dengan perjanjian ini, Turki setuju menangani pengungsi yang memasuki Yunani, dan mengirim migran legal ke Uni Eropa.
Sebagai imbalannya, Uni Eropa memberi Turki 6 miliar euro, sekitar Rp 85,8 triliun, dan memberi akses bebas visa ke warga negara Turki pada Juni 2016 jika memenuhi 72 syarat.
Baca juga: 33 Tentaranya Tewas, Serangan Balasan Turki Bunuh 16 Serdadu Suriah
TV Turki menunjukkan para pengungsi berjalan kaki ke perbatasan Yunani di dekat kota Edirne, kemudian lebih jauh ke selatan naik kapal menyeberangi Lesbos.
Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengatakan, "sejumlah besar" pengungsi telah berkumpul di perbatasan, tetapi dia menekankan "pengungsi ilegal tidak akan ditoleransi".
"Keamanan di darat dan laut telah diperketat," katanya dikutip dari BBC.
Direktur Komunikasi Turki, Fahrettin Altun, mengatakan para pengungsi itu sekarang juga merupakan masalah Eropa dan dunia.
Dikutip dari BBC, Altun berkata Turki "tidak punya pilihan" selain melonggarkan penjagaan perbatasan, karena tidak mendapat cukup dukungan untuk menampung pengungsi Suriah.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Turki dan Pakistan Tutup Pintu Perbatasan dengan Iran
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.