Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/02/2020, 17:25 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Politisi senior Muhyiddin Yassin dipilih sebagai Perdana Menteri Malaysia demi "kesejahteraan rakyat dan bangsa".

Pada Sabtu (29/2/2020), Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah dari Pahang resmi menetapkan Muhyiddin sebagai PM kedelapan.

Keputusan itu mengejutkan. Sebab selama ini, fokus publik tertuju kepada koalisi Pakatan Harapan, dengan motornya Mahathir Mohamad dan Anwar Ibrahim.

Baca juga: Bukan Mahathir Mohamad, Bukan Anwar Ibrahim, Ini PM Malaysia Selanjutnya

Kepastian Muhyiddin Yassin sebagai PM Malaysia terjadi setelah Sultan Abdullah menggelar pertemuan dengan seluruh anggota parlemen.

Kepala Urusan Rumah Tangga dan Kerajaan, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan dari hasil pertemuan tersebut, Raja Malaysia mantap memilih Muhyiddin.

Muhyiddin yang merupakan anggota parlemen dari Pagoh dirasa layak memimpin pemerintahan mayoritas, ujar Fadil dalam keterangan tertulis.

"Karena itu, raja memilih Muhyiddin sebagai PM Malaysia sesuai dengan Artikel 40(2)(a) dan 43(2)(a) Konstitusi Federal," jelas Fadil dilansir Channel News Asia.

Rencananya, Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) itu akan dilantik sebagai PM kedelapan Minggu (1/3/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

"(Raja Malaysia Abdullah) berargumen penunjukan perdana menteri tidak boleh ditunda-tunda demi kesejahteraan rakyat dan bangsa," jelas Fadil.

Sementara kepada awak media di kediamannya selepas pengumuman, politisi berusia 72 tahun tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke