Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2019, 20:22 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BRUSSEL, KOMPAS.com - Uni Eropa telah memberlakukan sanksi terhadap pejabat Rusia dan Suriah, terkait kasus penggunaan senjata kimia.

Sebanyak empat individu Rusia dan lima warga Suriah dijatuhi sanksi berupa pembekuan aset serta larangan bepergian bagi para pejabat Rusia ke negara-negara anggota Uni Eropa.

Sanksi dijatuhkan kepada empat individu Rusia, yakni dua agen, serta kepala dan wakil badan intelijen, GRU. Demikian diberitakan AFP.

Mereka disanksi lantaran dianggap memiliki, memindahkan, dan menggunakan racun saraf dalam serangan terhadap mantan agen Rusia, Sergei Skripal dan putrinya, Yulia, di Salisbury, Inggris, pada Maret tahun lalu.

Baca juga: Racun Saraf Novichok Dimasukkan dalam Daftar Zat Terlarang

Sementara, lima warga negara serta agen Suriah yang dikenai sanksi dituduh terkait dalam serangan senjata kimia.

"Keputusan ini berkontribusi dalam upaya Uni ropa untuk melawan penyebaran dan penggunaan senjata kimia yang berisiko menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan internasional," kata pernyataan Uni Eropa, Minggu (20/1/2019).

Rincian mengenai nama-nama individu yang dikenai sanksi Uni Eropa akan dirilis bersamaan dengan jurnal resmi yang akan diterbitkan pada Senin (21/1/2019).

Kasus serangan racun saraf Novichok terhadap mantan agen Rusia di Salisbury tahun lalu itu telah memicu kerenggangan hubungan diplomatik sejumlah negara dengan Rusia.

Kemarahan internasional itu mendorong dilakukannya pengusiran massal diplomat Rusia oleh negara-negara Barat, termasuk anggota Uni Eropa.

Sergei Skripal dan putrinya selamat dalam serangan tersebut, namun seorang perempuan Inggris dilaporkan tewas setelah terpapar racun Novichok dari botol parfum yang ditemukannya bersama pasangannya.

Moskwa telah membantah tuduhan keterlibatan dalam serangan racun di Inggris.

Baca juga: Tersangka Pelaku Serangan Racun Novichok Mengaku ke Inggris sebagai Turis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com