Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Jurnalis Kritis terhadap Erdogan Diadili dengan UU Antiteror

Kompas.com - 25/07/2017, 12:30 WIB

ANKARA, KOMPAS.com – Sebanyak 17 staf harian Cumhuriyet, media oposisi terbesar di Turki, diajukan ke pengadilan pada Senin (24/7/2017) waktu setempat.

Mereka ditangkap pada Oktober 2016, tiga bulan pascakudeta yang gagal, dengan tuduhan mendukung terorisme.

Tujuh belas staf Cumhuriyet, termasuk termasuk penulis, kartunis dan jajaran eksekutif – dihadapkan ke pengadilan di Istanbul. Persidangan mereka dipenuhi para pendukungnya, kata kantor berita Perancis, AFP.

Para simpatisan melepaskan puluhan balon warna-warni di luar gedung pengadilan, sambil meneriakkan, "Jangan dibungkam! Media yang bebas adalah hak!"

Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman penjara hingga 43 tahun.

Baca: Polisi Turki Tangkap Pempred Harian Oposisi "Cumhuriyet"

Kalangan oposisi khawatir, pemerintahan Erdogan kini menggunakan keadaan darurat untuk mengejar dan menangkap siapa pun yang berani menentang kebijakannya.

Presiden Erdogan telah memerintah dengan tangan besi sejak revisi UU pada wal tahun ini. Dalam  dalam sebuah wawancara awal bulan ini, Erdogan bersikeras, di Turki saat ini hanya ada "dua orang yang benar-benar jurnalis" yang ditahan.

Namun, menurut kelompok kebebasan pers P24, ada 166 wartawan yang dijebloskan ke penjara dan  sebagian besar mereka ditangkap di bawah keadaan darurat.

Turki saat ini berada di urutan ke-155 dalam indeks kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF), di bawah Belarus dan Republik Demokratik Kongo.

Harian Cumhuriyet, yang berarti “Republik”, didirikan pada tahun 1924 dan adalah salah satu harian tertua di Turki.

Dalam beberapa tahun terakhir, harian yang pemberitaannnya kritis ini berada dalam bidikan pemerintahan Erdogan.

Mereka yang dihadapkan ke pengadilan termasuk beberapa nama besar dalam dunia jurnalisme di Turki, antara lain pemimpin redaksi Murat Sabuncu, kolumnis Kadri Gursel dan kartunis Musa Kart.

Baca: Ankara Abaikan Ancaman Uni Eropa Terkait Kebebasan Pers

Juga wartawan investigasi Ahmet Sik, yang pada tahun 2011 menulis sebuah buku "Tentara Imam" yang memperlihatkan pengaruh gerakan Gulen di Turki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com