Salin Artikel

17 Jurnalis Kritis terhadap Erdogan Diadili dengan UU Antiteror

Mereka ditangkap pada Oktober 2016, tiga bulan pascakudeta yang gagal, dengan tuduhan mendukung terorisme.

Tujuh belas staf Cumhuriyet, termasuk termasuk penulis, kartunis dan jajaran eksekutif – dihadapkan ke pengadilan di Istanbul. Persidangan mereka dipenuhi para pendukungnya, kata kantor berita Perancis, AFP.

Para simpatisan melepaskan puluhan balon warna-warni di luar gedung pengadilan, sambil meneriakkan, "Jangan dibungkam! Media yang bebas adalah hak!"

Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman penjara hingga 43 tahun.

Baca: Polisi Turki Tangkap Pempred Harian Oposisi "Cumhuriyet"

Kalangan oposisi khawatir, pemerintahan Erdogan kini menggunakan keadaan darurat untuk mengejar dan menangkap siapa pun yang berani menentang kebijakannya.

Presiden Erdogan telah memerintah dengan tangan besi sejak revisi UU pada wal tahun ini. Dalam  dalam sebuah wawancara awal bulan ini, Erdogan bersikeras, di Turki saat ini hanya ada "dua orang yang benar-benar jurnalis" yang ditahan.

Namun, menurut kelompok kebebasan pers P24, ada 166 wartawan yang dijebloskan ke penjara dan  sebagian besar mereka ditangkap di bawah keadaan darurat.

Turki saat ini berada di urutan ke-155 dalam indeks kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF), di bawah Belarus dan Republik Demokratik Kongo.

Harian Cumhuriyet, yang berarti “Republik”, didirikan pada tahun 1924 dan adalah salah satu harian tertua di Turki.

Dalam beberapa tahun terakhir, harian yang pemberitaannnya kritis ini berada dalam bidikan pemerintahan Erdogan.

Mereka yang dihadapkan ke pengadilan termasuk beberapa nama besar dalam dunia jurnalisme di Turki, antara lain pemimpin redaksi Murat Sabuncu, kolumnis Kadri Gursel dan kartunis Musa Kart.

Baca: Ankara Abaikan Ancaman Uni Eropa Terkait Kebebasan Pers

Juga wartawan investigasi Ahmet Sik, yang pada tahun 2011 menulis sebuah buku "Tentara Imam" yang memperlihatkan pengaruh gerakan Gulen di Turki.

Sebelas dari 17 jurnalis yang diadili berada dalam tahanan, sementara enam lainnya masih bebas.

"Pengadilan ini adalah ujian bagi Turki," Aydin Engin, salah satu penulis yang dibebaskan setelah penangkapan pertamanya, namun kini diajukan ke pengadilan.

Mereka yang berada dalam tahanan sudah ditahan selama 267 hari, kecuali Sik, yang ditahan selama 206 hari.

Sejak penangkapan mereka, Cumhuriyet terus menerbitkan kolom-kolom para jurnalis yang dipenjara, dengan ruang kosong tanpa teks.

"Ini kasusnya adalah tentang mengkriminalkan jurnalisme, menghukum orang-orang yang berani berbicara... Jika berhasil, maka mereka akan melakukannya berulang-ulang," kata Steven Ellis, direktur advokasi di International Press Institute, mengatakan di luar pengadilan.

Baca: Presiden Erdogan: Saya Tak Peduli Jika Disebut Diktator

Filiz Kerestecioglu, anggota parlemen dari Partai Rakyat Demokratik (HDP) yang beroposisi menanggapi, "Menurut pemerintah, semua oposisi adalah teroris. Satu-satunya yang bukan teroris adalah mereka sendiri."

"Yang sedang diadili sekarang adalah jurnalisme di Turki, bukan hanya Cumhuriyet," kata Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire.

Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang, dalam sebuah opini yang dikeluarkan bulan lalu, menyatakan bahwa penahanan staf Cumhuriyet dilakukan secara sewenang-wenang.

Mereka menuntut agar para jurnalis segera dilepaskan dan diberi hak untuk mendapatkan ganti rugi atas penahanannya.

https://internasional.kompas.com/read/2017/07/25/12300901/17-jurnalis-kritis-terhadap-erdogan-diadili-dengan-uu-antiteror-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke