WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Desakan agar pemerintah Amerika Serikat (AS) mengetatkan aturan tentang senjata api direspon oleh Presiden Donald Trump.
Dilansir Sky News Rabu (28/2/2018), Trump menyambut positif desakan itu, dan berkata sudah saatnya berbagai kasus kekerasan menggunakan senjata.
Pernyataan tersebut diucapkan Trump dalam jamuan makan siang dengan 17 perwakilan dan senator di Gedung Putih, Washington.
Sebelumnya, desakan tentang memperketat aturan penggunaan senjata terjadi pasca-penembakan massal di SMA Marjory Stoneman Douglas (14/2/2018).
Serangan yang dilakukan remaja 19 tahun bernama Nikolas Cruz itu menewaskan 17 orang murid dan guru.
Baca juga : Menantu Trump Kini Tak Bisa Akses Informasi Amat Rahasia
Dalam aksinya, Cruz menggunakan senapan serbu tipe AR-15, rompi anti-peluru, masker, serta granat asap.
"Kita harus segera menghentikan permasalahan ini. Kita tidak bisa diam saja dan berpangku tangan," ujar Trump dalam pidatonya.
Salah satu bentuk pengetatan yang dilakukan Trump adalah menaikkan batas usia calon pembeli dari 18 tahun menjadi 21 tahun.
Kemudian, dia melarang penjualan peranti modifikasi seperti bump stock, yang mampu membuat senapan semi-otomatis seperti AR-15 menjadi otomatis.
Trump juga mengusulkan agar pemeriksaan latar belakang calon pembeli diperluas. Usul yang ditolak oleh anggota Partai Republikan di Kongres dan Asosiasi Senapan AS (NRA).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.