GENEVA, KOMPAS.com - Situasi di Suriah saat ini "menjadi konflik bersenjata internasional" setelah hampir 60 rudal tomahawk Amerika Serikat yang menghantam pangkalan udara militer Suriah.
Menurut Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Jumat (7/4/2017), memperluas kewajiban kemanusiaan kedua belah pihak untuk menangani tawanan perang, seperti dilaporkan Reuters.
AS menembakkan 59 peluru kendali dari dua kapal perusaknya di Laut Mediterania ke pangkalan mliter Suriah pada Jumat dini hari.
Presiden AS Donald Trump menyebutkan bahwa serangan menyasar tempat serangan senjata kimia maut yang menewaskan 86 warga sipil di Idlib, Suriah, pada Selasa (4/4/2017).
Rangkaian tembakan rudal itu merupakan serangan langsung pertama AS terhadap rezim Presiden Bashar al-Assad setelah enam tahun perang saudara.
Baca juga: Serangan Rudal AS Hancurkan 9 Pesawat Tempur Suriah
"Operasi militer apa pun oleh suatu negara ke wilayah negara lainnya tanpa persetujuan pihak lainnya telah menjadi suatu konflik bersenjata internasional," kata juru bicara ICRC, Iolanda Jaquemet.
"Menurut informasi yang ada, serangan AS terhadap infrastruktur militer Suriah itu telah membuat situasinya menjadi konflik bersenjata internasional," ujarnya.
Pernyataan Jaquement diperkuat Andrew Clapham, pengajar ilmu hukum internasional pada Graduate's Institute di Geveva, Swiss.
Washington mengatakan rezim Suriah adalah pihak yang melakukan serangan gas beracun di kota Khan Sheikhoun, Provinsi Idlib, yang dikuasai oposisi.
Serangan menewaskan sekitar 86 orang dan sebagian di antaranya adalah anak-anak.
Baca juga: Apa Reaksi Dunia atas Serangan 60 Rudal Tomahawk AS ke Suriah?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.