WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Donald Trump, Jumat (20/1/2017), langsung menjalankan fungsi eksekutifnya usai dilantik menjadi Presiden ke-45 Amerika Serikat.
Langkah pertamanya adalah menandatangani perintah eksekutif untuk mengurangi "beban" dari undang-undang kesehatan atau Obamacare.
Sejak masa kampanye, Trump sudah menegaskan akan membatalkan semua kebijakan pemerintahan Obama, salah satunya adalah Obamacare.
Saat menandatangani perintah itu di Ruang Oval, Kepala Staf Gedung Putih Reince Pribus menggambarkan perintah itu adalah upaya untuk mengurangi beban ekonomi akibat Undang-Undang Affordable Care 2010.
Partai Republik, yang menguasai senat dan parlemen, menjadikan upaya untuk meninggalkan prestasi domestik Barack Obama sebagai prioritas utama.
Dalam pandangan Partai Republik, Obamacare, yang ingin memastikan jutaan warga AS yang tak memiliki asuransi atau tak mendapat tunjangan kesehatan dari tempat kerja mereka, mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang murah.
Kebijakan ini mewarnai perubahan kebijakan menjadi ke arah sosialisme yang banyak digunakan negara-negara Eropa dalam menanggung akses kesehatan warganya.
Namun, langkah pemerintahan Obama sukses memasukkan 20 juta orang ke dalam sistem asuransi, menurunkan angka warga AS yang tak memiliki asuransi dari 16 persen pada 2010 menjadi 8,9 persen tahun lalu.
Presiden Trump menyatakan, kebijakan Obama itu akan disingkirkan dan akan digantikan secara simultan. Sebuah tantangan besar karena sistem layanan kesehatan AS yang sangat rumit.
Sejauh ini hanya sepertiga warga AS yang terjamin asuransi publik. Sistem Medicare hanya melayani warga berusia di atas 65 tahun atau Medicaid untuk warga termiskin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.