Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Donald Trump Dimakzulkan | Obama Sebut Indonesia Saat Ditanya Resep Selalu Tenang

Kompas.com - 21/12/2019, 14:39 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Bagaimana spesifikasi kapal induk yang diklaim pertama buatan dalam negeri itu, Anda bisa menyimaknya di sini.

4. Jelang Malam Pemakzulan, Trump Kirim Surat Penuh Kemarahan ke Ketua DPR AS
Presiden Donald Trump mengirim surat penuh kemarahan kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, jelang malam pemakzulan.

Surat itu dikirimkan presiden 73 tahun itu setelah DPR AS bersiap untuk memutuskan dua pasal yang bakal memakzulkannya.

Dua pasal pemakzulan yang disangkakan kepada Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan serta menghalangi penyelidikan Kongres AS.

Apa isi surat penuh kemarahan yang diberikan Trump kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Anda bisa membacanya di sini.

5. Presiden Donald Trump Resmi Dimakzulkan di Level DPR AS
Presiden AS Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga dalam sejarah negeri "Uncle Sam" yang dimakzulkan.

Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (18/12/2019) malam waktu setempat, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.

Dua pasal yang dikenakan kepada Donald Trump adalah Penyalahgunaan Kekuasaan dan Menghalangi Penyelidikan Kongres.

Berapa jumlah suara yang terkumpul pada kedua pasal pemakzulan itu, Anda bisa menyimaknya di sini.

6. Ketua DPR AS Bungkam Politisi Demokrat yang Rayakan Pemakzulan Donald Trump
Ketua DPR AS Nancy Pelosi membungkam para politisi Demokrat yang merayakan pemakzulan Presiden Donald Trump Rabu (18/12/2019).

Semuanya terjadi ketika Pelosi membacakan hasil pemungutan suara untuk pasal pertama, yakni Penyalahgunaan Kekuasaan.

Dalam voting yang digelar Rabu malam waktu setempat, pasal pertama pemakzulan terhadap Donald Trump mendapat dukungan 230 berbanding 197.

Apa yang dilakukan Nancy Pelosi selanjutnya, yang kemudian menjadi viral, bisa Anda baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com