Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Malam Pemakzulan, Trump Kirim Surat Penuh Kemarahan ke Ketua DPR AS

Kompas.com - 18/12/2019, 08:54 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

Dalam sidang paripurna Rabu, Trump didakwa telah menghalangi penyelidikan Kongres AS dan penyalahgunaan kekuasaan.

Di pasal menghalangi penyelidikan, Trump dituding tak bekerja sama dengan memaparkan bukti yang diperlukan oleh DPR AS.

Sementara di artikel kedua, dia disebut menekan Ukraina supaya menyelidiki calon rivalnya di Pilpres AD 2020, Joe Biden.

Jika sidang paripurna menyetujui, Trump bakal menjadi presiden ketiga yang hendak dimakzulkan di level Senat.

Di Senat, peluang Trump dilengserkan begitu kecil karena lembaga itu dikuasai oleh Republik, partai tempatnya bernaung.

Pemimpin Mayoritas Mitch McConnell apalagi sudah menyatakan, dia dan Republikan lainnya bakal "berkoordinasi" dengan Gedung Putih.

Padahal, para senator baik dari Republik maupun Demokrat berkewajiban untuk menjalankan tugasnya sebagai juri independen.

Sementara Pemimpin Minoritas Chuck Schumer mewanti-wanti supaya setiap senator menggelar sidang yang adil dan menghormati jabatan mereka.

Baca juga: Komite DPR AS Setujui 2 Pasal Pemakzulan untuk Trump

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com