Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Malam Pemakzulan, Trump Kirim Surat Penuh Kemarahan ke Ketua DPR AS

Kompas.com - 18/12/2019, 08:54 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Donald Trump mengirim surat penuh kemarahan kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, jelang malam pemakzulan.

Dua pasal pemakzulan yang diajukan oleh Partai Demokrat bakal diputuskan dalam rapat paripurna pada Rabu waktu setempat (18/12/2019).

Dalam surat penuh kemarahan yang ditujukan kepada Pelosi, Trump menuduh si Ketua DPR AS "mengumumkan perang terhadap demokrasi".

Baca juga: Trump Tuntut Pelapor yang Buat Dirinya Hendak Dimakzulkan Diungkap

"Engkau telah merendahkan dengan menganggap penting sebuah kata yang jahat, pemakzulan!" tulis presiden 73 tahun itu.

Dalam surat sepanjang enam halaman itu dilansir BBC Selasa (17/12/2019), Trump mengkritik proses maupun terhadap Pelosi.

Dia mengklaim telah "dicabut dari proses dasar Konstitusi AS melalui pemakzulannya", dengan haknya untuk menyajikan bukti disanggah.

"Proses yang lebih adil diberikan kepada mereka yang dituduh sebagai penyihir dalam pengadilan di Salem," katanya.

Klaim itu langsung dibantah Wali Kota Salem, Kim Driscoll, melalui kicauannya di Twitter di mana dia meminta Trump membaca sejarah.

Dia menyatakan, peristiwa pengadilan penyihir Salem yang terjadi 1692 silam adalah korban tak bisa menyajikan bukti, dan tak punya kekuasaan.

"Karena itu dia digantung. Sementara pemakzulan 2019 si pelaku adalah orang berkuasa dengan bukti bisa disajikan," katanya.

Selain itu dilaporkan BBC, Komisi Yudisial DPR AS sempat mengundang Trump maupun kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang.

Saat itu, komisi yudisial mempersilakan tim sang presiden membeberkan bukti sekaligus mempertanyakan proses sidang, tetapi undangan itu ditolak.

Kepada awak media di Washington, Nancy Pelosi mengaku belum membaca surat itu secara utuh. Namun, dia bisa memahami "isinya".

Dalam pernyataannya jelang hari pemakzulan, dia menuturkan DPR AS bakal menerapkan salah satu mandat yang diberikan konstitusi.

Baca juga: Sebut Trump Bahaya bagi Demokrasi, Demokrat AS Minta Republik Dukung Pemakzulan

"Selama masa penuh harap di sejarah negara ini, kami harus menghormati sumpah pelantikan guna melindungi konstitusi dari segala musuh, baik itu di dalam dan luar negeri," katanya.

Dalam sidang paripurna Rabu, Trump didakwa telah menghalangi penyelidikan Kongres AS dan penyalahgunaan kekuasaan.

Di pasal menghalangi penyelidikan, Trump dituding tak bekerja sama dengan memaparkan bukti yang diperlukan oleh DPR AS.

Sementara di artikel kedua, dia disebut menekan Ukraina supaya menyelidiki calon rivalnya di Pilpres AD 2020, Joe Biden.

Jika sidang paripurna menyetujui, Trump bakal menjadi presiden ketiga yang hendak dimakzulkan di level Senat.

Di Senat, peluang Trump dilengserkan begitu kecil karena lembaga itu dikuasai oleh Republik, partai tempatnya bernaung.

Pemimpin Mayoritas Mitch McConnell apalagi sudah menyatakan, dia dan Republikan lainnya bakal "berkoordinasi" dengan Gedung Putih.

Padahal, para senator baik dari Republik maupun Demokrat berkewajiban untuk menjalankan tugasnya sebagai juri independen.

Sementara Pemimpin Minoritas Chuck Schumer mewanti-wanti supaya setiap senator menggelar sidang yang adil dan menghormati jabatan mereka.

Baca juga: Komite DPR AS Setujui 2 Pasal Pemakzulan untuk Trump

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com