Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki Terbitkan Surat Penangkapan 46 Pilot Militer, Diduga Terlibat Kudeta 2016

Kompas.com - 30/01/2019, 21:43 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

ANKARA, KOMPAS.com - Otoritas Turki pada Rabu (30/1/2019), menerbitkan surat perintah penangkapan untuk 63 individu yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta yang gagal pada 2016.

Di antara para tersangka tersebut, sebanyak 46 adalah pilot militer yang masih aktif. Demikian disampaikan kantor kepala jaksa penuntut di Ankara, seperti dilansir AFP.

Penerbitan surat penangkapan tersebut sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan jaksa penuntut terjadap Organisasi Teror Fethullah, atau FETO, julukan yang digunakan pihak berwenang untuk menyebut kelompok yang diduga berada di belakang kudeta 2016.

Baca juga: Turki Minta AS Serahkan Pangkalan Militernya di Suriah

Selain puluhan pilot militer aktif, surat penangkapan juga diterbitkan untuk dua mantan pilot dan 15 warga sipil yang diduga bekerja untuk FETO.

Setelah keluarnya surat penangkapan, petugas kepolisian kini bergerak untuk menangkap para tersangka.

Turki menuduh seorang ulama yang berbasis di AS, Fethullah Gulen dan gerakannya sebagai pihak yang memerintahkan upaya kudeta di Ankara pada 2016 lalu.

Tuduhan itu telah berulang kali dibantah dengan keras oleh Gulen maupun gerakan yang dipimpinnya.

Puluhan ribu orang dilaporkan telah ditangkap otoritas Turki sebagai wujud tindakan keras terhadap gerakan pemberontakan, serta upaya memberantas pengaruh gerakan Gulen di Turki.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah aksi penggerebekan telah mengalami peningkatan jika dibandingkan sebelum-sebelumnya, di mana dilaporkan ada penangkapan yang dilakukan hampir setiap hari di seluruh penjuru Turki.

Otoritas Turki mengatakan, langkah "pembersihan" diperlukan demi menghapuskan "virus" pemberontak dari upaya menginfiltrasi lembaga negara dengan gerakan Gulen.

Baca juga: Penasihat Turki: AS adalah Rekan yang Tidak Bisa Diandalkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com