Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2018, 12:45 WIB

SUWON, KOMPAS.com - Seorang pembelot Korea Utara ditahan otoritas Korsel setelah dituduh menyelundupkan 130 ton beras ke kampung halamannya.

Pengadilan Distrik di Kota Suwon pada Selasa (24/7/2018) telah menjatuhkan hukuman penjara selama 2,5 tahun kepada seorang perempuan pembelot Korea Utara, yang diketahui hanya dengan nama keluarganya, Lee.

Lee, yang berusia 49 tahun, dianggap bersalah telah melakukan kontak tanpa izin dengan polisi rahasia Korea Utara dan mengirimkan beras ke negaranya.

Tindakan tersebut diyakini telah dilakukan Lee lebih dari sekali. Dia juga mengirimkan uang 80 juta won (sekitar Rp 1 miliar) kepada perantara yang mengatur pengiriman.

Baca juga: Korea Utara Lacak Pembelot Lewat Aplikasi Resep Makanan

Lee, pembelot yang melarikan diri dari Korea Utara pada 2011 telah tinggal dan bekerja di dunia hiburan di Korea Selatan.

Namun sejak tahun lalu, Lee diduga secara diam-diam telah berhubungan dengan seorang perantara dan polisi rahasia Korea Utara.

Lee berdalih beras yang dikirimkannya ditujukan untuk putranya yang dia tinggalkan di kampung halamannya di Korea Utara.

"Beras itu untuk anak laki-laki saya yang telah saya tinggalkan di Korea Utara," kata Lee di hadapan persidangan.

Meski demikian, jaksa penuntut tidak langsung mempercayai alasan tersebut.

Menurut jaksa penuntut, beras sebanyak 130 ton itu sengaja diselundupkan Lee untuk membuktikan kesetiaannya kepada Korea Utara agar terbebas dari hukuman saat dia kembali ke negaranya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com