Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/07/2018, 17:01 WIB

ANKARA, KOMPAS.com — Pemerintah Turki memecat lebih dari 18.000 anggota tentara, polisi, akademisi, serta pegawai negeri menjelang dua tahun peristiwa percobaan kudeta yang gagal pada 2016 silam.

Keputusan ini menyusul kemenangan Presiden Tayyip Erdogan dalam pemilihan presiden bulan lalu dan menjelang pengambilan sumpahnya sebagai presiden pada Senin (9/7/2018).

Langkah pembersihan yang diumumkan pada Minggu (8/7/2018) ini merupakan yang terbaru setelah upaya kudeta militer yang gagal dua tahun silam.

Baca juga: Komite Pemilihan Turki Resmi Umumkan Erdogan sebagai Pemenang Pemilu

Laporan-laporan yang dilansir media Turki menyebutkan, kebijakan tersebut menjadi gelombang pemecatan yang terakhir.

Keterangan resmi pemerintah Turki menyebutkan 18.632 orang telah dipecat, termasuk 8.998 anggota polisi serta 6.152 personel militer.

Selain itu, ada 199 akademisi yang dipecat dari berbagai universitas di seluruh negara itu.

Menurut Kantor HAM Amerika Serikat pada Maret lalu, sejauh ini otoritas Turki telah memecat sekitar 160.000 pegawai negeri sipil semenjak upaya kudeta militer yang gagal.

Di antara mereka ada yang ditahan. Sementara lebih dari 50.000 sudah diadili dan saat ini mendekam di penjara.

Seperti dilaporkan Reuters, tindakan Turki yang disebut sebagai upaya pemberangusan terhadap kelompok opoisisi ini telah mengundang kritikan dari negara-negara Barat.

Baca juga: Erdogan Penuhi Janji Kampanye, Status Darurat Turki Berakhir Bulan Depan

Mereka menuduh Erdogan menggunakan peristiwa kudeta militer yang gagal itu sebagai dalih untuk memberangus kelompok oposisi.

Dalam berbagai kesempatan, Erdogan menyatakan tindakan itu diambil untuk mengurangi ancaman terhadap keamanan nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke