Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Departemen Keuangan AS Jatuhkan Sanksi pada Kelompok dan Individu Iran

Kompas.com - 31/05/2018, 14:44 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON, KOMPAS.com - Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada sejumlah kelompok dan organisasi serta individu Iran dan memasukkannya dalam daftar hitam.

Organisasi dan individu yang disanksi tersebut dituduh telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan juga terlibat dalam penyensoran.

Dalam rangkaian sanksi terbaru yang ditujukan untuk meningkatkan tekanan kepada rezim Teheran, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi pada kelompok paramiliter semi-resmi, Ansari Hizbullah beserta tiga orang pemimpinnya.

Tujuan akhir dijatuhkannya sanksi yakni mengasingkan mereka yang masuk dalam daftar hitam dari sistem keuangan dan komersial global.

Baca juga: AS Siap Berteman dengan Iran Jika Penuhi 12 Tuntutan yang Diajukan

"Ansari Hizbullah adalah organisasi yang didukung rezim Iran yang telah melecehkan dan menyerang rakyat Iran," kata Departemen Keuangan dalam pernyataannya yang dilansir AFP.

Salah satu tindakan penyerangan yang diduga dilakukan anggota organisasi tersebut yakni dalam kasus serangan asam terhadap perempuan di Isfahan, karena dianggap berpakaian tak pantas.

Selain itu juga tindakan kekerasan yang menyasar pada pelajar yang melakukan aksi protes.

AS juga menjatuhkan sanksi kepada Penjara Evin di Teheran, yang kerap dipakai sebagai penjara bagi tahanan politik. Kabar yang beredar menyebut para tahanan di penjara itu mendapat kekerasan fisik, seksual hingga hukuman listrik.

Sanksi juga dijatuhkan kepada dua pejabat Iran yang terlibat dalam penyensoran, termasuk pemblokiran aplikasi pesan terenkripsi, Telegram.

Unit teknologi terkait pemerintah, Hanista Programing Group, yang menciptakan aplikasi alternatif Telegram, tetapi diduga memantau dan melacak telepon penggunanya, turut masuk dalam daftar hitam.

Baca juga: Menlu AS: Kami Bakal Beri Sanksi Terhebat dalam Sejarah kepada Iran

"Departemen Keuangan mengambil tindakan untuk menuntut rezim Iran bertanggung jawab atas pelanggaran hak asai manusia, penyensoran, dan tindakan keji lain yang dilakukan terhadap warganya," kata Menteri Keuangan Steven Munchin.

Sanksi yang diumumkan pada Rabu (30/5/2018) tersebut menjadi bagian rangkaian tekanan politik dan ekonomi AS terhadap Iran, setelah sebelumnya Washington menarik diri dari perjanjian nuklir pada 8 Mei lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com