Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Sebut Pejabat Israel Harus Diadili sebagai Penjahat Perang

Kompas.com - 15/05/2018, 17:52 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Pemerintah Iran menyebut bentrokan yang terjadi di perbatasan Jalur Gaza pada Senin (14/5/2018) dan menyebabkan puluhan warga Palestina tewas sebagai pembantaian oleh militer Israel.

Teheran pun mengecam para pejabat Israel harus diadili sebagai penjahat perang.

"Pembunuhan terhadap anak-anak, perempuan dan warga Palestina yang tak berdaya, serta pendudukan tanah Palestina telah menjadi strategi utama zionis selama puluhan tahun," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Bahram Ghasemi, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Anak-anak Turut Jadi Korban Tewas dalam Bentrokan di Gaza

Ghasemi pun mendesak kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera dan mengadili pada pemimpin Israel sebagai penjahat perang di pengadilan internasional.

"Kejahatan yang terus menerus berlanjut dari zionis di Palestina juga sebagai hasil dukungan AS yang tidak tanggung-tanggung," kata dia dalam situs resmi kementerian.

Ghasemi turut menyebut negara-negara di kawasan sekitar, sebuah referensi yang jelas terhadap Iran dan Arab Saudi, telah gagal mengecam keras tindakan Israel.

Laporan terakhir menyebutkan, setidaknya 59 warga Palestina menjadi korban tewas dan ribuan lainnya terluka dalam bentrokan di sepanjang pagar perbatasan Gaza jelang peresmian kedutaan AS di Yerusalem.

Juru bicara parlemen Iran, Ali Larijani mengatakan keputusan AS dalam memindahkan kedutaannya ke Yerusalem sebagai bagian upaya mengecilkan institusi internasional.

AS juga memblokir resolusi PBB pada Senin yang menyerukan dilakukannya penyelidikan internasional atas insiden bentrokan di Gaza sebagai kasus pembunuhan.

Baca juga: Turki Sebut AS Turut Bertanggung Jawab Atas Bentrok di Jalur Gaza

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com