Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengikuti "Roller Coaster" Karier Politik Anwar Ibrahim (2)

Kompas.com - 16/05/2018, 13:47 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Karier politik Anwar Ibrahim memang seperti "roller coaster". Pernah digadang-gadang menjadi pengganti PM Mahathir Mohamad tetapi malah masuk penjara karena dituduh melakukan sodomi.

Pada 2004, Anwar Ibrahim bebas dari penjara dan bersiap kembali ke kancah politik Malaysia dengan membentuk koalisi oposisi untuk melawan UMNO.

KOMPAS.com - Setelah PM Mahathir Mohamad memecat Anwar Ibrahim dari jabatan deputi PM para pendukungnya kemudian membentuk apa yang disebut sebagai gerakan reformasi.

Anwar lalu menggelar sejumlah aksi unjuk rasa menentang koalisi Barisan Nasional yang berkuasa di Malaysia.

Baca juga: Mengikuti Roller Coaster Karier Politik Anwar Ibrahim (1)

Gerakan ini semakin kuat ketika pada KTT APEC di Kuala Lumpur pada 1998, Wapres AS Al Gore dalam pidatonya mendukung gerakan reformasi pimpinan Anwar.

Dukungan ini disampaikan Al Gore di hadapan PM Mahathir Mohamad dan para pemimpin Asia Pasifik yang hadir dalam KTT tersebut.

Smeentara itu, gerakan reformasi ini kemudian berujung pada pembentukan partai multiras Parti Keadilan Nasional.

Dalam pemilu 1999, Parti Keadilan Nasional, Parti Islam se-Malaysia, dan Parti Aksi Demokratik membentuk Barisan Alternatif yang tujuannya untuk menggantikan koalisi Barisan Nasional.

Sayangnya, perjuangan politik Anwar ini terhenti saat dia kemudian dijebloskan ke penjara karena dianggap terbukti melakukan korupsi dan menjalankan praktik homoseksual.

Pada 2004 Anwar bebas dari penjara setelah tuduhannya melakukan sodomi dibatalkan Mahkamah Agung. Selain dibebaskan, pengadilan juga memerintahkan negara memberikan kompensasi jutaan ringgit untuk Anwar Ibrahim.

Namun, pada 8 Maret 2010, Pengadilan Federal Malaysia menolak gugatan Anwar terkait pemecatannya dari kabinet pada 1998 oleh Mahathir Mohamad.

Pengadilan memutuskan pemecatan itu sah dan konstitusional. Artinya, Anwar gagal untuk melayangkan gugatan terkait masalah tersebut.

Pada 6 September 2004, Anwar mengajukan permohoan sidang banding terkait dakwaan korupsi yang dijeratkan kepadanya.

Anwar menggugat aturan negara yang melarang seseorang terjun ke politik hingga lima tahun setelah bebas dari penjara.

Jika banding ini berhasil, maka Anwar bisa kembali berpolitik dan pada 7 September, setuju pengadilan banding mengabulkan permohonan Anwar.

Sayangnya, pengadilan banding justru mengukuhkan keputusan pengadilan sebelumnya yaitu Anwar memang bersalah telah melakukan korupsi.

Alhasil, keputusan ini membuat Anwar secara praktis tersingkir dari dunia politik hingga 14 April 2008. Keputusan pengadilan hanya bisa dibatalkan jika Yang Dipertuan Agung Malaysia memberikan pengampunan.

Baca juga: Anwar Ibrahim Resmi Bebas dari Penjara

Tersingkir sementara dari dunia politik membuat Anwar sibuk mengajar di St Antony's College, Oxford. Dia juga menjadi dosen tamu di Universitas John Hopkins, Washington DC.

Dan pada 2005-2006, Anwar menjadi dosen tamu di Pusat Pemahaman Muslim-Kristen Pangeran Alwaleed di Universitas Georgetown, Amerika Serikat.

Meski dengan kesibukan luar biasa, dunia politik tetap menjadi pilihan utama Anwar. Pada November 2006, dia mengumumkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen dalam pemilu 2008.

Dalam foto yang dirilis pada 15 April 2018 ini, terlihat Wan Azizah, istri pemimpin oposisi Anwar Ibrahim bersama mantan PM Mahathir Mohamad dalam sebuah kampanye di pulau wisata Langkawi. AFP/MOHD RASFAN Dalam foto yang dirilis pada 15 April 2018 ini, terlihat Wan Azizah, istri pemimpin oposisi Anwar Ibrahim bersama mantan PM Mahathir Mohamad dalam sebuah kampanye di pulau wisata Langkawi.
Bangkit dan jatuh kembali

Sebelum, masa larangan berpolitiknya selesai, untuk sementara Anwar menjadi "penasihat" di Parti Keadilan Rakyat, yang dipimpin sang istri Dr Wan Azizah.

Kembalinya Anwar ke kancah politik ini nampaknya meresahkan Barisan Nasional yang berupaya menyerukan pemilu lebih dini.

Banyak kalangan mengkritik rencana itu dan menduga mempercepat jadwal pemilu hanya merupakan alasan agar Anwar tak bisa mengikuti pemilu karena masih dalam masa larangan berpolitik.

Baca juga: Jika Raja Malaysia Beri Pengampunan, Anwar Ibrahim Bisa Bebas Hari Ini

Pada 14 April 2008, Anwar resmi kembali ke dunia politik setelah masa larangan yang ditetapkan pengadilan habis, satu dekade setelah dia dipecat dari kabinet.

Dalam pemilu, oposisi merebut sepertiga kursi parlemen dan lima negara bagian. Pemilu 2008 menjadi hasil terburuk yang dialami Barisan Nasional yang sudah berkuasa selama setengah abad.

Pada 29 April 2009, setelah 10 tahun absen dari dunia politik, Anwar Ibrahim kembali ke parlemen, meski hanya sebagai tamu undangan mendampingi sang istri Wan Azizah Wan Ismail, perempuan pertama yang memimpin oposisi di Malaysia.

Anwar benar-benar menjadi anggota parlemen setelah memenangkan pemilihan sela di Permatang Pauh pada Agustus 2008. Pemilihan digelar setelah petahanan Wan Azizah Wan Ismail mengundurkan diri.

Setelah secara resmi kembali ke parlemen, Anwar langsung mengkritik PM Najib Razak yang dianggapnya tak konsisten dalam keputusannya membebaskan 13 orang yang ditahan dengan menggunakan Internal Security Act (ISA).

Anwar menegaskan, selagi ISA masih diberlakukan maka Barisan Nasional bisa menangkap siapa saja tanpa memerlukan proses pengadilan.

Pada 2011, PM Najib Razak berencana menghapus ISA dan tiga undang-undang lainnya. Namun, anggota oposisi tidak menganggap langkah ini sebagai langkah positif.

Namun, langkah Anwar di dunia politik kembali tersandung pada Juli 2008 setelah ditangkap setelah dituduh menyodomi ajudannya.

Tuduhan ini dibatalkan pengadilan pada Januari 2012, ketika hakim memutuskan bukti DNA yang digunakan dalam kasus tersebut diragukan kebenarannya.

Sayangnya, pada 7 Maret 2014, pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan dan membuat Anwar kembali menjadi terdakwa kasus sodomi.

Keputusan ini muncul di saat Anwar sedang bersiap menghadapi pemilihan sela pada 23 Maret 2014 yang peluangnya untuk menang amat besar.

Baca juga: Anwar Ibrahim Bakal Dibebaskan pada Selasa 15 Mei

Kasus ini akhirnya membuat Anwar tak bisa mengikuti pemilihan sela. Banyak pihak menuding keputusan pengadilan banding itu bermotif politik.

Selain itu, pengadilan banding juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara untuk Anwar dan pada 10 Februari 2015, Pengadilan Federal Malaysia memperkuat keputusan itu dan Anwar pun harus menghuni LP Sungai Buloh, Selangor.

Mantan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim didampingi istrinya, Wan Azizah Wan Ismail memberikan jumpa pers di kediamannya, Rabu (16/5/2018), usai resmi bebas dari penjara. AFP/ROSLAN RAHMAN Mantan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim didampingi istrinya, Wan Azizah Wan Ismail memberikan jumpa pers di kediamannya, Rabu (16/5/2018), usai resmi bebas dari penjara.
Kejatuhan Najib

Pada 2015, tak lama setelah Anwar dikirim ke penjara, harian The Wall Street Journal mempublikasikan dokumen yang mengungkap dugaan korupsi PM Najib Razak.

Harian tersebut mengklaim terdapat aliran uang yang cukup deras dari perusahaan investasi Malaysia 1MDB ke rekening pribadi Najib. Jumlahnya tak main-main yaitu 700 juta dolar AS.

Kasus ini membuat nama Najib tercoreng di dunia internasional meski berulang kali membantah telah melakukan korupsi. Ditambah dengan kondisi perekonomian rakyat yang memburuk, popularitas Najib terus menurun.

Skandal yang membelit Najib Razak ini membuat sejumlah tokoh politik turun gunung termasuk mantan perdana menteri Mahathir Mohamad.

Baca juga: Mahathir: Raja Malaysia Setuju Ampuni Anwar Ibrahim

Mahathir kemudian menjadi salah seorang politisi yang paling vokal mengkritik Najib dan bahkan menjulukinya pencuri.

Puncaknya pada 2017, Mahathir kemudian mendaftarkan partai politik baru dan bergabung dengan aliansi oposisi Pakatan Harapan yang telah berdiri sejak 2015.

Seketika, Mahathir menjadi kandidat kuat Pakatan Harapan untuk melawan koalisi Barisan Nasional dan PM Najib Razak dalam pemilu 9 Mei 2018.

Salah satu langkah kontroversial Mahathir adalah mengunjungi rival politiknya Anwar Ibrahim yang masih menjalani hukuman penjara.

Di penjara, Mahathir meminta dukungan Anwar untuk menjungkalkan Najib dari kursi perdana menteri. Dan, Anwar menerima ajakan tersebut dan menyeru kepad pendukungnya untuk mendukung Mahathir.

Singkat cerita, Mahathir memenangkan pemilu dan menjadi perdana menteri ketujuh Malaysia. Sebagai balasannya, Mahathir memintakan pengampunan untuk Anwar dari Yang Dipertuan Agung Muhammad V.

Selain itu, Mahathir juga berjanji hanya akan menduduki jabatan perdana menteri selama dua tahun lalu menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Anwar Ibrahim.

Baca juga: Mahathir Mohamad Bakal Minta Pengampunan untuk Anwar Ibrahim

Kini, Anwar telah bebas dari penjara setelah Yang Dipertuan Agung Muhammad V memberikan pengampunan.

Setelah dua dekade "ayah dan anak" yang sempat berseteru itu kembali bersatu memimpin Malaysia.

Sejarah kelak akan mencatat apakah "roller coaster" karier politik Anwar Ibrahim akan berakhir atau dia masih harus menghadapi masa naik turun dan tikungan tajam kembali.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com