Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir: Raja Malaysia Setuju Ampuni Anwar Ibrahim

Kompas.com - 11/05/2018, 12:11 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang baru dilantik mengatakan, raja Malaysia telah setuju untuk memberi pengampunan kepada ikon oposisi Anwar Ibrahim yang dipenjara.

"Raja menunjukkan kesediaannya untuk mengampuni Datuk Sri Anwar secepatnya," kata Mahathir merujuk pada Anwar Ibrahim.

Pernyataan pria berusia 92 tahun itu terlontar sehari setelah disumpah menjadi perdana menteri. Mahathir mencetak kemenangan bersejarah usai mengalahkan koalisi pemerintah sebelumnya, Barisan Nasional.

Baca juga : Mahathir Mohamad Bakal Minta Pengampunan untuk Anwar Ibrahim

"Kami akan memulai proses grasi untuk memperoleh pengampunan bagi Datuk Sri Anwar," ucapnya.

"Ini berarti grasi penuh. Dia harus dibebaskan dengan segera, saat dia telah diampuni," imbuhnya.

Anwar Ibrahim merupakan mantan wakil Mahathir ketika masih menjabat sebagai perdana menteri.

Mahathir memecat Anwar pada 1998 akibat perbedaan pandangan politik, dan dia dipenjara atas kasus sodomi dan penyalahgunaan kekuasaan pada 2008.

Namun, kasus tersebut dikecam oleh kalangan luas karena dianggap bermotif politik.

Anwar dipenjara sebelum mantan perdana menteri Najib Razak berkuasa. Pada Juni mendatang, dia dijadwalkan bebas dari penjara.

Baca juga : Mahathir Mohamad Resmi Menjadi Perdana Menteri Ketujuh Malaysia

Rekonsiliasi Mahathir dengan Anwar menjadi aspek paling mengesankan dalam pemilu Malaysia yang menggemparkan.

The Star melaporkan, ketika ditanya kemungkinan Anwar menjadi menteri kabinet, Mahathir menjawab Anwar bakal menjabat sebagai anggota Parlemen terlebih dulu.

"Itu mungkin membutuhkan waktu yang lama," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com