Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Raja Malaysia Beri Pengampunan, Anwar Ibrahim Bisa Bebas Hari Ini

Kompas.com - 16/05/2018, 10:33 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Hari ini (16/5/2018) bakal menjadi hari yang terpenting bagi pemimpin de facto Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia Anwar Ibrahim, menyusul kemungkinan rencana pembebasannya dari penjara.

Anwar membutuhkan pengampunan dari raja Malaysia untuk dapat bebas dan kembali berkecimpung pada dunia politik.

Lembaga Pengampunan Kerajaan akan mengadakan pertemuan pada hari ini untuk memutuskan pemberian pengampunan kepada pendiri PKR tersebut.

Baca juga: Mahathir: Raja Malaysia Setuju Ampuni Anwar Ibrahim

Anwar hanya butuh pengampunan resmi dari raja yang berkuasa di Malaysia, Yang Dipertuan Agong Sultan Muhammad V. Dengan begitu, tak hanya bebas dari penjara, tapi Anwar dapat kembali ke dunia politik secepatnya.

Dalam wawancaranya, Anwar menyebut negaranya memasuki "era emas" dengan merobohkan rezim korupsi atas tumbangnya koalisi Barisan Nasional dalam pemilihan umum pekan lalu.

"Saya selalu yakin pada kebijaksanaan orang-orang, dan jika kami berjuang cukup keras, kami akhirnya akan menang," katanya kepada Media Fairfax Australia dalam sebuah wawancara.

Anwar adalah pewaris tahta kerajaan sampai Mahathir memecatnya pada tahun 1998 dan dia kemudian dipenjara karena sodomi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pria berusia 70 tahun ini harus kembali menikmati jeruji besi pada 2015 selama pemerintahan Najib Razak.

Baca juga: Mahathir Mohamad Isyaratkan Hanya Menjabat Selama 2 Tahun

Kemudian, partainya menggabungkan kekuatan dengan oposisi untuk mengalahkan koalisi Barisan Nasional yang berkuasa selama enam dekade.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan kepada Wall Street Journal, Selasa (15/5/2018), dia akan menjabat selama satu hingga dua tahun, sebelum menyerahkannya kepada Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com