KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemimpin de facto oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, bakal dibebaskan pada 15 Mei, atau Selasa pekan depan.
Kabar tersebut disampaikan oleh putri Anwar, Nurul Izzah, sebagaimana diberitakan oleh Channel News Asia Sabtu (12/5/2018).
Selain bebas, Nurul juga menyatakan Anwar bakal mendapat pengampunan kerajaan. "Dokumen pembebasannya tengah dikerjakan," ujarnya.
Sebelumnya pada Jumat (11/5/2018), bakal wakil perdana menteri, Wan Azizah Wan Ismail yang notabene adalah istri Anwar, berujar kalau sang suami bakal keluar secepatnya.
Baca juga: Mahathir: Raja Malaysia Setuju Ampuni Anwar Ibrahim
Wan Azizah menyatakannya setelah mengunjungi sang suami yang dirawat di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras selepas menjalani operasi bahu.
"Jika direktur penjara menyatakan Anwar bisa bebas, kemungkinan dia bakal keluar 2-3 hari ke depan," kata Wan Azizah.
Setelah itu, Anwar bakal menerima pengampunan dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V. "Agong meminta pengampunan bisa digelar secepatnya," tuturnya.
Pengampunan itu penting. Sebab, meski bakal segera bebas, hak berpolitik Anwar dibekukan selama lima tahun ke depan kecuali dia diampuni.
Anwar merupakan politisi yang menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri pada 1993-1998, atau ketika periode pertama Mahathir Mohamad.
Politisi berusia 70 tahun itu merupakan sosok yang cemerlang, dan digadang-gadang bakal menjadi suksesor Dr M, julukan Mahathir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.