Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2018, 17:16 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemimpin de facto oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, bakal dibebaskan pada 15 Mei, atau Selasa pekan depan.

Kabar tersebut disampaikan oleh putri Anwar, Nurul Izzah, sebagaimana diberitakan oleh Channel News Asia Sabtu (12/5/2018).

Selain bebas, Nurul juga menyatakan Anwar bakal mendapat pengampunan kerajaan. "Dokumen pembebasannya tengah dikerjakan," ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (11/5/2018), bakal wakil perdana menteri, Wan Azizah Wan Ismail yang notabene adalah istri Anwar, berujar kalau sang suami bakal keluar secepatnya.

Baca juga: Mahathir: Raja Malaysia Setuju Ampuni Anwar Ibrahim

Wan Azizah menyatakannya setelah mengunjungi sang suami yang dirawat di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras selepas menjalani operasi bahu.

"Jika direktur penjara menyatakan Anwar bisa bebas, kemungkinan dia bakal keluar 2-3 hari ke depan," kata Wan Azizah.

Setelah itu, Anwar bakal menerima pengampunan dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V. "Agong meminta pengampunan bisa digelar secepatnya," tuturnya.

Pengampunan itu penting. Sebab, meski bakal segera bebas, hak berpolitik Anwar dibekukan selama lima tahun ke depan kecuali dia diampuni.

Anwar merupakan politisi yang menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri pada 1993-1998, atau ketika periode pertama Mahathir Mohamad.

Politisi berusia 70 tahun itu merupakan sosok yang cemerlang, dan digadang-gadang bakal menjadi suksesor Dr M, julukan Mahathir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com