Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Cegah Rekannya Membelot, Penjaga Perbatasan Korut Dihukum

Kompas.com - 24/11/2017, 12:31 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Telegraph

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pasukan Korea Utara yang gagal menghentikan rekan mereka yang membelot ke Korea Selatan pada 13 November lalu telah diganti.

Sumber intelijen Korea Selatan kepada kantor berita Yonhap mengatakan, para perwira senior yang bertanggung jawab di perbatasan kemungkinan besar menjalani hukuman akibat peristiwa itu.

Para pejabat intelijen juga mengatakan sisi Korea Utara jembatan yang digunakan tentara pembelot itu melarikan diri sudah ditutup.

Sementara itu, prosedur pemeriksaan terhadap para personel militer yang akan bertugas di Area Keamanan Bersama (JSA).

Baca juga : Mulai Sadar, Tentara Pelarian Korea Utara Minta Menonton Televisi

Pemerintah Korea Utara dipastikan amat malu dengan tersebarnya video yang memperlihatkan pelarian seorang prajuritnya itu dan akan berusaha mencegah agar kabar tersebut tak menyebar di dalam negeri.

Apalagi, lokasi insiden dan tentara yang membelot adalah bagian dari pasukan yang paling dipercaya rezim, maka pemerintah Korut akan berusaha sekuat tenaga agar video itu tak diselundupkan ke negeri tersebut.

Sebelumnya, Komando pasukan PBB (UNC) telah menyatakan, tentara Korea Utara dua kali melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditekan pada 1953.

Dua pelanggaran yang dilakukan adalah melitasi batas garis demarkasi dan melepaskan lebih dari 30 tembakan ke arah Korea Selatan. 

Baca juga : Kejar Tentaranya yang Membelot, Korut Langgar Gencatan Senjata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com