Salin Artikel

Gagal Cegah Rekannya Membelot, Penjaga Perbatasan Korut Dihukum

Sumber intelijen Korea Selatan kepada kantor berita Yonhap mengatakan, para perwira senior yang bertanggung jawab di perbatasan kemungkinan besar menjalani hukuman akibat peristiwa itu.

Para pejabat intelijen juga mengatakan sisi Korea Utara jembatan yang digunakan tentara pembelot itu melarikan diri sudah ditutup.

Sementara itu, prosedur pemeriksaan terhadap para personel militer yang akan bertugas di Area Keamanan Bersama (JSA).

Pemerintah Korea Utara dipastikan amat malu dengan tersebarnya video yang memperlihatkan pelarian seorang prajuritnya itu dan akan berusaha mencegah agar kabar tersebut tak menyebar di dalam negeri.

Apalagi, lokasi insiden dan tentara yang membelot adalah bagian dari pasukan yang paling dipercaya rezim, maka pemerintah Korut akan berusaha sekuat tenaga agar video itu tak diselundupkan ke negeri tersebut.

Sebelumnya, Komando pasukan PBB (UNC) telah menyatakan, tentara Korea Utara dua kali melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditekan pada 1953.

Dua pelanggaran yang dilakukan adalah melitasi batas garis demarkasi dan melepaskan lebih dari 30 tembakan ke arah Korea Selatan. 

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/24/12313501/gagal-cegah-rekannya-membelot-penjaga-perbatasan-korut-dihukum

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke