Hasil Referendum ini akan melapangkan jalan Erdogan untuk memimpin Turki hingga 2029.
Jabatan Presiden yang diembannya saat ini bersifat seremonial. Referendum akan mengubah posisi kepresidenan menjadi lebih berkuasa dengan mengemban kekuasaan eksekutif.
Hal ini sekaligus menghapuskan jabatan perdana menteri yang selama ini menjalankan pemerintahan.
Pengkritik Erdogan termasuk sejumlah sekutu Eropa menilai referendum tidak lain tidak bukan hanyalah ambisi pribadi Erdogan untuk terus berkuasa melanggengkan rezimnya.
Kekhawatiran muncul sosok yang dijuluk “Sultan Baru Turki” ini akan semakin otoriter dengan memberangus oposisi dan kebebasan sipil.
Turki kini masih dalam status keadaan darurat sejak kudeta yang gagal menggulingkan Erdogan Juli tahun lalu.
Baca: Pertaruhan Politik Turki Bernama Referendum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.