AMSTERDAM, KOMPAS.com – Kemarahan Turki atas pelarangan menterinya berkampanye di Belanda makin meningkat.
Turki mengkritik pedas Uni Eropa (UE) yang dianggap tak adil karena berdiri di pihak Belanda. Kemarahan Turki ditanggapi Belanda dengan santai.
Kementerian luar negeri Turki, Selasa (14/3/2017), menuding UE menerapkan nilai-nilai demokrasi secara tebang pilih.
Menurut Turki, tidak seharusnya UE membela Belanda, yang dituduh Turki telah melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai Eropa.
Hubungan diplomatik Ankara dengan penguasa Belanda terguncang, setelah Amsterdam mengusir dua menteri Turki yang ingin menggalang dukungan untuk referendum konstitusi terhadap warga Turki yang bermukim di Belanda.
Dalam pernyataan bersama, Senin(13/3/2017), perwakilan tinggi urusan luar negeri UE, Federica Mogherini, dan juru runding untuk keanggotaan UE, Johannes Hahn, meminta Turki menahan diri dalam melontarkan "pernyataan berlebihan".
Menurut keduanya, hal ini penting, guna menghindari sengketa lebih lanjut.
"Rekan-rekan UE menerapkan nilai-nilai demokrasi, hak-hak dasar dan hak atas kebebasan secara selektif," ujar kementerian luar negeri Turki dalam pernyataannya.
"Sangat gawat bagi UE untuk bersembunyi di balik alasan rasa solidaritas dan membela Belanda, yang jelas-jelas melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai Eropa," tandas pernyataan itu lebih jauh.
Sementara itu, pernyataan Mogherini dan Hahn dianggap Turki termasuk sebagai "penilaian yang tidak akurat".
"Harus dipahami bahwa pernyataan UE tersebut sebenarnya memicu ekstrimisme seperti xenophobia dan sentimen anti-Turki," demikian disebutkan dalam pernyataan Turki.
Sanksi dan ancaman Turki
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang mencari dukungan pemilih Turki untuk referendum 16 pril mendatang – guna memperluas kekuasaannya sebagai kepala negara – menuduh pemerintah Belanda yang melarang menterinya berbicara di Belanda, bertindak seperti "Nazi".
Erdogan juga mengancam menjatuhkan sanksi terhadap Belanda dan berjanji untuk mengajukan persoalan ini ke Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa.
Sanksi yang dimaksud berupa larangan buat duta besar dan korps diplomatik Belanda untuk melintasi langit atau mendarat di Turki.