Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawat Pembunuh 200 Pasien Mulai Disidangkan di Jerman

Kompas.com - 30/10/2018, 14:33 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

BERLIN, KOMPAS.com - Seorang mantan perawat Niels Hoegl, yang dituduh membunuh 100 orang pasien yang dia rawat, akan menjalani sidang perdana pada Selasa (30/10/2018).

Peristiwa ini akan menjadi sidang kasus pembunuhan berantai terbesar di Jerman sejak Perang Dunia II berakhir.

Hoegel (41), sudah mendekam hampir satu dekade di penjara akibat kematian pasien, dituduh secara sengaja memberikan obat secara overdosis kepada para pasien.

Baca juga: Ratusan Barang Milik Pembunuh Berantai di AS Dilelang untuk Publik

Sidang yang akan digelar di kota Oldenburg, wilayah utara Jerman ini direncanakan berakhi pada Mei tahun depan.

Sidang pertama ini akan lebih fokus pada pemaparan kasus menggemparkan ini yang akan diberikan jaksa penuntut.

Sedangkan Hoegel yang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup telah mengakui  melakukan sederet pembunuhan itu.

Penyidik mengatakan, Hoegel setidaknya bertanggung jawab atas kematian 36 orang pasien di sebuah rumah sakit di Oldenburg tempatnya bekerja.

Sedangkan 64 orang lainnya meninggal dunia di sebuah klinik dekat kota Delmenhorst antara 2000-2005.

"Saya harap pengadilan menyatakan dia bersalah untuk setiap dakwaan sehingga keluarga korban bisa merasa tenang," ujar Petra Klein, pengurus kelompok advokasi korban Weisser Ring.

Sebanyak 126 orang kerabat korban menjadi penggugat diprediksi akan memenuhi ruang sidang di Oldenburg ditambah sekitar 80-an jurnalis.

Di sisi lain, lebih dari 130 jenazah yang meninggal di bawah perawatan Hoegel sudah digali dari makam mereka untuk keperluan penyidikan.

Hoegel tertangkap pada 2005 saat sedang menyuntikkan obat di luar resep untuk seorang pasien di Delmenhorst.

Pada 2008, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun untuk Hoegel dalam kasus percobaan pembuuhan.

Pengadilan kedua digelar pada 2014-2015 atas desakan keluarga korban yang merasa tidak puas.

Akhirnya dia dinyatakan terbukti membunuh dan melakuan percobaan pembunuhan lima korban lainnya dan dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com