KOMPASIANA - Reynhard Sinaga (36) mahasiswa S-3 Indonesia yang kini tengah melanjutkan studinya di Inggris, dihukum seumur hidup setelah terbukti melakukan 159 pemerkosaan.
Hakim Suzanne Goddard, bahkan, menyebutkan kasus Reynhard Sinaga adalah kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Dari awal persidangan kasusnya, Reynhard secara konsisten mengatakan, hubungan seksual yang dilakukan merupakan atas dasar suka sama suka, walau kemudian terungap fakta pengadilan bahwa para korban tidak sadarkan diri.
Nahasnya, ketika pemberitaan itu mulai ramai diperbincangkan, ternyata respons orang-orang di Indonesia justru melebar alias melenceng jauh. Alih-alih mencari motif atau fakta persidangan lain, kita justru ingin tahu hal-hal yang tidak terkait sama sekali.
Selain topik mengenai kasus perkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga, pada pekan ini Kompasiana juga diramaikan bahasan dan artikel menarik lainnya, seperti konflik AS-Iran hingga kisah sukses Canva sebagai penyedia aplikasi.
Berikut 5 artikel yang menarik dan terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:
1. Adilkah Pengadilan Britania Raya terhadap Reynhard Sinaga?
Tidak ada yang perlu diperdebatkan dari kasus Reynhard Sinaga. Perbuatannya jahat karena telah melakukan perkosaan, tegas Kompasianer Nana.
Akan tetapi dari banyak fakta-fakta baru saat dan setelah persidangan, ada yang kemudian menjadi pertanyaan, seperti mengapa Reynhard Sinaga dikatakan sama sekali tidak menunjukkan raut penyesalan ketika divonis bersalah?
Hal tersebut dinyatakan oleh Hakim Pengadilan dan diperkuat oleh pernyataan Minister Counselor KBRI, Thomas Ardian Siregar bahwa Sinaga tidak menyesali perbuatannya, karena yang ia lakukan dengan korban atas dasar suka sama suka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.