Anda bisa mendapat penjelasan singkat mengenai beberapa poin pemakzulan di tautan ini.
4. Warga Indonesia yang Didakwa Langgar Sanksi Iran Disebut Eks Direktur Garuda
Warga Indonesia yang didakwa AS telah melanggar sanksi Iran disebut merupakan mantan direktur Garuda.
Dalam rilis resmi Kementerian Kehakiman AS, warga itu diidentifikasi bernama Sunarko Kuntjoro sebagai Presiden Direktur PT MS Aero Support.
Warga Indonesia itu dituding melanggar sanksi dengan mengekspor suku cadang pesawat buatan AS ke Iran pada kurun waktu 2011 sampai 2018.
Seperti apa penjelasan Sunarko sebagai eks direktur Garuda, Anda bisa menyimaknya secara lengkap di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.