Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penduduk Korea Utara ke TPS untuk Ikut Pemilu, Siapa yang Dipilih?

Kompas.com - 10/03/2019, 15:49 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC,AFP

Tapi beberapa kursi juga dialokasikan untuk dua partai kecil, Partai Sosial Demokrat Korea dan Partai Chondoist Chongdu.

Majelis Rakyat Tertinggi Korea dianggap sebagai lembaga legislatif yang menuruti kemauan atau kebijakan politik pemerintah.

Surat suara di Korea Utara. (Twitter) Surat suara di Korea Utara. (Twitter)
Tanda kesetiaan

Diwartakan BBC, pada hari pemilihan biasanya seluruh penduduk berusia 17 tahun lebih harus memberikan suara.

"Itu sebagai tanda kesetiaan Anda, dengan begitu akan ada antrean panjang," kata analis Korea Utara Fyodor Tertitsky.

Warga menerima kertas suara dengan satu nama. Tidak ada yang perlu diisi dan tidak ada kotak untuk dicentang.

Para pemilih biasanya mengambil surat suara dan memasukkannya ke dalam kotak suara yang terletak di tempat terbuka.

Meski diperbolehkan untuk mencoret kandidat tunggal, hampir dipastikan warga yang berbuat seperti itu akan dikejar oleh polisi rahasia.

Pemungutan suara di Korut adalah wajib bagi penduduk karena juga berfungsi sebagai sensus untuk memantau populasi di daerah pemilihan.

Selain itu, juga untuk melacak para pembelot yang kemungkinan melarikan diri ke China.

Lalu, kekuatan apa yang dimiliki oleh parlemen Korea Utara?

Baca juga: PBB: Panen Korea Utara Capai Titik Terendah dalam Satu Dekade

Hampir dipastikan, Majelis Rakyat Tertinggi Korea merupakan lembaga tanpa daya.

Dipilih setiap lima tahun, parlemen itu adalah satu-satunya badan legislatif yang dimiliki Korea Utara.

Perangkat hukum pada kenyataannya ditulis oleh partai dan kemudian hanya disetujui oleh majelis sebagai formalitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com