Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kota Ini, Anjing Peliharaan Bakal Dilarang Menggonggong Terlalu Lama

Kompas.com - 08/03/2019, 11:43 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

SADDLE RIVER, KOMPAS.com - Sebuah kota di wilayah Bergen, Negara Bagian New Jersey, AS, berencana memberlakukan aturan tegas bagi para pemilik anjing peliharaan.

Dewan Kota Saddle River telah mengajukan tambahan dalam aturan bagi pemilik anjing peliharaan, yakni dengan sanksi denda hingga hukuman penjara bagi pemilik yang anjingnya sering menggonggong dan mengganggu ketenangan.

Dilansir NJ.com, aturan tambahan yang akan dilakukan voting oleh anggota dewan kota pada 18 Maret tersebut, yakni melarang seekor anjing peliharaan menggonggong lebih dari 20 menit antara pukul 07.00 pagi hingga 22.00 malam, atau lebih dari 15 menit antara pukul 22.00 malam hingga 07.00 pagi.

Jika anjing peliharaan melanggar aturan tersebut, maka pemiliknya akan diancam dengan sanksi denda hingga 1.000 dollar AS (sekitar Rp 14 juta), penjara hingga 90 hari, atau hukuman 90 hari pelayanan masyarakat.

Baca juga: Kota Perancis Ini Larang Anjing Menggonggong Terlalu Keras

Pejabat Kota Saddle River, Jerry Giaimis, mengatakan, penulisan dalam peraturan kota tentang hewan bersuara keras saat ini belum jelas sehingga pihak berwenang kesulitan dalan melakukan penindakan.

"Saya pikir aturan itu telah memberikan klarifikasi dengan jelas, namun perlu saya tegaskan bahwa tidak ada kasus yang luas mengenai gangguan anjing menggonggong di Saddle River," kata Giaimis kepada News12, seperti dikutip New York Post.

"Suatu ketika ada masalah yang kita hadapi dan kita sadar bahwa kita perlu untuk mengubah peraturan dan membuatnya lebih baik, maka kita melakukannya," tambah Giaimis.

Giaimis mengatakan, ada satu insiden yang mendorong dilakukannya perubahan dalam aturan anjing peliharaan tersebut, namun dia menolak memberi penjelasan lebih lanjut.

Selain batasan waktu tentang gonggongan anjing yang keras, aturan tersebut juga memberlakukan larangan bagi anjing peliharaan untuk memasuki dan merusak properti tanpa izin.

Giaimis menambahkan, ada setidaknya 200 kota atau kota kecil di New Jersey yang memberlakukan aturan serupa. Dan meski nantinya akan ada ancaman sanksi penjara bagi pemilik anjing yang dinilai melanggar peraturan, dirinya meyakini tidak ada ada seseorang yang sampai dipenjara karena gonggongan anjing.

"Saya berani mengatakan dengan yakin 100 persen bahwa tidak akan ada seseorang yang dipenjara karena anjing menggonggong," ujarnya.

Baca juga: Bermain dengan Anjing Tetangga, Tangan Bocah Usia 4 Tahun di AS Putus

Sementara, Kepala Polisi Saddle River, Jason Cosgriff mengatakan, meski tidak ada masalah besar terkait anjing menggonggong di kota itu, namun dia mengaku departemennya kerap menerima laporan pengaduan.

"Terkadang gonggongan itu menganggu atau terkadang anjing peliharaan hanya melakukan apa yang dilakukan seekor anjing. Mereka menyalak pada hewan atau orang yang tidak dikenal," ujarnya kepada WCBS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com