Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Legal, Korea Selatan Larang Warganya di Kanada Konsumsi Ganja

Kompas.com - 23/10/2018, 22:57 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

SEOUL, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan menegaskan kepada warga negaranya untuk tidak mengkonsumsi ganja di mana pun mereka berada, meski di Kanada, di mana zat psikotropika itu telah dilegalkan.

Kanada telah melegalkan ganja untuk tujuan rekreasional pada 17 Oktober lalu, menjadikannya negara kedua yang mengambil langkah tersebut, setelah Uruguay.

Namun demikian, kepolisian Korea Selatan berulang kali memperingatkan warganya untuk tidak ikut ambil bagian dalam euforia legalisasi ganja di Kanada tersebut.

Diberitakan Korea Times, hukum Korea berlaku untuk seluruh warga Korea di mana pun mereka berada. Warga Korea yang mengisap ganja di negara mana pun akan tetap dihukum sesuai dengan hukum Korea.

Baca juga: Meski Sudah Dilegalkan, Harga Ganja di Kanada Masih Dianggap Mahal

"Warga Korea yang merokok ganja akan dihukum sesuai dengan hukum Korea, bahkan jika mereka melakukannya di negara-negara di mana merokok ganja dilegalkan."

"Tanpa ada pengecualian," kata Yoon Se-jin, kepala divisi investigasi kejahatan narkotika di biro kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu.

Hukum dan undang-undang Korea Selatan didasarkan pada konsep bahwa undang-undang yang dibuat di Seoul masih berlaku untuk warga Korsel di mana pun mereka berada, bahkan saat di luar negeri.

Secara teknis, hukuman akan tetap dapat dijatuhkan kepada mereka ketika mereka kembali ke Korea Selatan.

Undang-undang Korea Selatan mengancam warganya yang merokok ganja dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dan Korsel dikenal sangat ketat dalam menerapkan undang-undang narkoba mereka, bahkan untuk jumlah yang kecil, dan siapa pun pelakunya.

Seringkali selebritis maupun tokoh publik yang tertangkap basah mengisap ganja akan disorot media dan didesak melakukan permintaan maaf kepada publik.

Melansir AFP, para pejabat berupaya menjaga citra Korea Selatan sebagai negara bebas narkoba. Hanya sekitar 12.000 penangkapan terkait penggunaan narkoba yang dilakukan pada 2015, dari total 50 juta penduduk.

Kendati ada ketegasan terhadap warga, namun belum ada rincian bagaimana mereka dapat diketahui telah mengkonsumsi ganja atau tidak saat di luar negeri.

Baca juga: Resmi Legal, Toko-toko Ganja di Kanada Kehabisan Stok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com