BERLIN, KOMPAS.com - Dua petugas polisi di negara bagian Bavaria, Jerman selatan tengah diselidiki terkait dugaan keduanya melakukan salam penghormatan ala Nazi.
Di Jerman, menampilkan simbol-simbol Nazi, termasuk gerakan salut Hitler, dianggap sebagai perbuatan ilegal.
Kepolisian Jerman, melalui pernyataannya pada Sabtu (1/9/2018) menyatakan, seorang saksi melaporkan melihat kedua perwira polisi yang meneriakkan kata-kata anti-imigran dan membuat salam penghormatan ala Nazi.
Insiden tersebut terjadi di sebuah kelab di kota Rosenheim, Jerman tenggara, pada Kamis (30/8/2018) pekan lalu.
Baca juga: Otoritas Jerman Selidiki Website yang Jual Pernak-pernik Nazi
Selain dua petugas polisi, petugas juga mengamankan seorang petugas keamanan yang juga berpartisipasi melakukan gerakan salam penghormatan Nazi.
Melansir dari Channel News Asia, kedua petugas kepolisian tersebut telah dijatuhi hukuman skors dan penyelidikan tengah dilakukan.
Politisi Jerman telah mendesak kepada aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas terhadap meningkatkan aksi permusuhan terhadap orang asing.
Terlebih usai terjadi bentrokan antara anggota skinhead dengan kepolisian di sebuah kota di timur, pada Minggu pekan lalu.
Para pemuda dengan potongan rambut cepak tersebut kedapatan mengangkat tangannya dan melakukan hormat Nazi kemudian mengejar orang-orang yang terlihat seperti orang asing.
Mereka sempat terlibat bentrokan dan berkelahi dengan petugas polisi di Chemnitz.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.