TEL AVIV, KOMPAS.com - Mantan anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang menembak mati pria Palestina memberikan wawancara pasca-keluar dari penjara.
Elor Azaria dihukum 14 bulan setelah dengan sengaja menembak mati Abdel Fattah al-Sharif di Hebron, Tepi Barat, pada 24 Maret 2016.
Saat itu, Sharif terbaring terluka karena berusaha menusuk tentara Israel lainnya. Pria Palestina lain, Ramzi Aziz al-Tamimi, tewas ditembak dalam insiden yang sama.
Baca juga: Prajurit Israel yang Tembak Mati Pemuda Israel Dipenjara 18 Bulan
Azaria, yang saat itu berusia 19 tahun, menembak Sharif tepat di kepala. Aksinya menuai komentar pro dan kontra.
Komentar pro menyebut Azaria tak pantas dihukum. Sementara komentar lainnya menyatakan dia sudah melanggar hukum kontak senjata.
Dia dibebaskan Mei lalu setelah mendekam sembilan bulan di penjara. Adapun hukumannya sudah mengalami pengurangan setelah sempat divonis 18 bulan penjara.
Kepada harian Israel Hayom dikutip The Independent Rabu (29/8/2018), Azaria mengaku tak menyesal telah menembak mati Sharif.
"Jika waktu bisa diputar kembali, saya bakal melakukan hal yang sama. Karena saya merasa, tindakan saya sudah benar," kata Azaria.
"Saya merasa damai dengan apa yang saya lakukan karena saya telah mengikuti kata hati," tutur tentara yang kini berumur 22 tahun itu.
Dia mengaku terkejut ketika penyidik yang menghadapinya berkata bahwa dia bakal dituntut atas tuduhan pembunuhan warga Palestina.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.