Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Aksi Tentara Israel Terancam Dipenjara hingga 5 Tahun

Kompas.com - 29/05/2018, 03:15 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

TEL AVIV, KOMPAS.com - Parlemen Israel menjadi sorotan setelah seorang anggotanya menyodorkan rancangan undang-undang yang berpotensi alat untuk membungkam kritik terhadap militernya.

Russian Today mewartakan Senin (28/5/2018), seseorang yang merekam aksi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

"Setiap orang yang memotret atau merekam pasukan yang tengah bertugas dengan tujuan menghancurkan semangat mereka bakal dipenjara," demikian isi UU itu seperti dilansir media berbahasa Ibrani awal Mei ini.

Dalam dokumen itu Israel merasa khawatir atas merebaknya berbagai fenomena yang terjadi akibat dokumentasi menyangkut IDF.

Baca juga: Beredar Video Sniper Israel Tembak Warga Palestina Sambil Kegirangan

"UU ini harus ada untuk menyediakan kondisi optimal bagi IDF dalam menjalankan tugasnya," kata Robert Ilatov, sosok yang memprakarsai UU itu.

Dia menyebut organisasi pembela HAM seperti B'Tselem, Breaking the Silence sering membeberkan laporan yang cenderung bias dan tendensius.

Rancangan peraturan tersebut langsung direspon dengan kecaman oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang menganggap aturan itu berpotensi mencederai kebebasan berekspresi.

Dalam keterangan resmi, PLO menyindir jika IDF tidak menyembunyikan sesuatu, seharusnya mereka tidak perlu gusar jika ada yang merekam aksinya.

"Israel memanipulasi sistem demokrasi untuk melindungi pasukannya yang melakukan kejahatan brutal terhadap rakyat Palestina," tulis PLO.

Tentara Israel menjadi sorotan sejak B'Tselem mempublikasikan rekaman ketika prajurit bernama Elor Azaria menembak kepala seorang pria Palestina.

Pria bernama Abdul Fatah al-Sharif itu sebenarnya sudah terbaring tak berdaya setelah dilumpuhkan karena berusaha menusuk serdadu Israel di Tepi Barat pada Maret 2016.

Dalam pembelaannya, Azaria terpaksa menembak Sharif karena dikhawatirkan dia bakal bakal melakukan aksi bom bunuh diri.

Azaria langsung menuai kecaman keras dari dunia internasional, dan dia langsung divonis penjara. Namun dibebaskan Mei ini.

Terbaru adalah video yang beredar pada April lalu di mana sniper (penembak runduk) Israel kegirangan setelah menembak demonstran Palestina.

Baca juga: Hari Paling Berdarah, Pasukan Israel Tewaskan 55 Warga Palestina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com