WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Orangtua dari Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump, Viktor dan Amalija Knavs, telah disumpah menjadi warga negara AS.
Pengacara keduanya menyatakan, pasangan asal Slovenia itu mengambil sumpah kewarganegaraan pada Kamis (9/8/2018) di pengadilan imigrasi federal di New York City.
Time mengabarkan, mereka juga telah tinggal di AS sebagai penduduk tetap.
Seorang sumber dekat mengungkapkan kepada ABC News, bahwa Melania menyokong orangtuanya untuk mendapatkan Green Card, atau kartu izin untuk tinggal menetap, hidup, dan bekerja di AS.
Baca juga: Hendak Kunjungi Migran Anak, Jaket Melania Trump Malah Jadi Sorotan
"Kewarganegaraan sudah diberikan," kata pengacara Viktor dan Amalija Knavs, Michael Wildes, setelah menemani keduanya ke gedung pengadilan.
Namun, ketika ditanya mengenai peran Melania dalam menunjang naturalisasi orangtuanya, Wildes mengatakan Viktor dan Amalija yang mengajukan sendiri permohonan menjadi warga AS.
"Semuanya melalui proses normal. Seperti semua orang di sini, Anda diizinkan mengajukan (kewarganegaraan AS) setelah lima tahun memiliki Green Card," ucapnya.
Sebelumnya, pakar imigrasi berpendapat orangtua Melania dapat menjadi penduduk permanen "Negeri Paman Sam" karena putri mereka merupakan warga negara AS.
"Jalan yang paling jelas bahwa mereka merupakan pemegang Green Card karena mereka orangtua dari seorang warga negara AS, Melania Trump," ucap Stephen Yale-Loehr, profesor imigrasi dari Cornell Law School.
Viktor dan Amalija Knav membesarkan Melania di kota industri pinggiran Sevnica, saat Slovenia masih dikuasai oleh komunis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.