Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lecehkan Anak-anak, Dua Warga Perancis Ditangkap Polisi Nepal

Kompas.com - 25/07/2018, 15:25 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KATHMANDU, KOMPAS.com - Kepolisian Nepal menahan dua orang pria warga negara Perancis yang diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Kedua tersangka, masing-masing berusia 42 dan 38 tahun ditangkap di Kathmandu pada Minggu (22/7/2018), berdasarkan informasi yang menyebut keduanya telah membujuk anak-anak dengan cokelat, makanan maupun uang.

"Keduanya ditahan setelah sempat kami ikuti selama beberapa hari," kata juru bicara kepolisian, Krishna Hari Sharma kepada AFP, Selasa (24/7/2018).

Ditambahkannya, sejauh ini sudah ada delapan orang yang melapor menjadi korban kedua pria tersebut. Mereka berusia antara 10 hingga 14 tahun.

Baca juga: Paedofil Asal Inggris Akui 71 Dakwaan Pelecehan Anak di Malaysia

Laporan polisi menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi salah satu dari tersangka sebelumnya pernah didakwa di Perancis atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kepemilikan gambar pelecehan anak.

"Kedua tersangka telah ditahan pihak kepolisian atas tuduhan tindak pedofilia sementara penyelidikan terus dilanjutkan," kata Sharma.

Catatan yang didapat polisi menunjukkan jika keduanya telah kali kedua berkunjung ke Nepal dan telah berada di negara itu selama beberapa bulan.

Hukum di Nepal mengancam tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan hukuman hingga 15 tahun penjara.

Namun diduga karena penegakan hukum yang lemah menjadikan Nepal sebagai salah satu negara dengan laporan tindak kejahatan seksual terhadap anak yang cukup tinggi.

Pekan sebelumnya, seorang pria asal Swiss ditangkap karena diduga telah melecehkan seorang anak laki-laki berusia 16 tahun.

Seorang mantan pejabat PBB Peter Dalglish juga saat ini sedang diadili di Nepal atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Pada Desember 2010, pekerja amal asal Perancis Jean-Jacques Haye dihukum karena memperkosa 10 anak di panti asuhan Kathmandu.

Baca juga: Guru Pedofil di Rusia Bebas dari Sanksi Penjara Usai Nikahi Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com