SAINT-PETERSBURG, KOMPAS.com - Seorang guru berusia 55 tahun di Rusia yang tersangkut kasus pedofilian dan divonis bersalah telah berhubungan seks dengan siswinya terbebas dari hukuman penjara setelah dia menikahi korbannya.
Pengadilan Distrik Kirov, pada Senin (26/2/2018), memutuskan, Yury Bondarenko, mantan pengajar seni musik di sekolah seni di Saint-Petersburg, telah bersalah atas tindakannya berhubungan seks dengan muridnya.
"Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan larangan tiga tahun bekerja di dunia pendidikan," kata wakil pengadilan kepada AFP.
Baca juga: Turki Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia bagi Pedofil
Namun, berdasarkan ketetapan undang-undang pidana Rusia, hukuman penjara untuk Bondarenko dapat tidak dijalani karena terdakwa telah menikah dengan muridnya itu.
Dalam undang-undang tertulis, seseorang yang melakukan pelanggaran untuk pertama kalinya, dapat dibebaskan oleh pengadilan dari hukuman jika diputuskan bahwa terdakwa tidak akan menjadi ancaman bagi masyarakat karena pernikahannya dengan korban.
Menurut laporan yang dilansir AFP, hubungan antara guru dengan muridnya yang saat itu berusia 15 tahun, dimulai pada Februari 2015 dan berlangsung hingga November 2016, saat kedua orangtua murid itu mengetahuinya.
Baca juga: Australia Rancang Aturan Cegah Pedofil Berpergian ke Luar Negeri
Namun, ditulis media Komsomolskaya Pravda, Bondarenko akhirnya menikahi muridnya Januari lalu, saat dia telah memasuki usia menikah. Sebulan sebelumnya, Bondarenko menceraikan istrinya pada Desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.