PARKLAND, KOMPAS.com - Pelaku penembakan massal SMA Marjory Stoneman Douglas di Parkland, Florida, Nikolas Cruz, dilaporkan mencabut berkas pembelaannya.
Pernyataan tersebut diumumkan oleh asisten pengacara Cruz, Melisa McNeill, dalam dokumen yang diberikan ke Pengadilan Broward County.
Diberitakan oleh New York Post Jumat (9/3/2018), dalam suratnya, McNeill menilai pembelaan yang diajukan terlalu prematur.
"Klien kami bersikap diam selama masa persidangan. Itu yang membuat kami memutuskan untuk menarik berkas pembelaan tidak bersalah," kata McNeill.
Pengacara yang membela kasus Cruz, Howard Finkelstein berujar, dia yang meminta Cruz untuk tetap diam selama sidang.
Baca juga : Ketika Tweet Trump Pancing Amarah Korban Penembakan Massal Florida
Dengan 17 dakwaan melakukan pembunuhan berencana, remaja berusia 19 tahun tersebut terancam mendapat hukuman mati.
Harapannya jika Cruz tetap diam, pengadilan bakal menjatuhkan vonis seumur hidup untuk 34 dakwaan tanpa adanya pembebasan bersyarat.
"Jujur saja, memberikan argumentasi 'tidak bersalah' terasa janggal dalam kasus ini. Pengadilan ini juga bakal semakin menyakiti keluarga korban," kata Finkelstein.
Sebelumnya, Cruz menyerang SMA Marjory, yang notabene merupakan bekas sekolahnya, pada 14 Februari lalu menggunakan senapan semi-otomatis AR-15.
Aksi Cruz yang sempat mengikuti pelatihan paramiliter tersebut membuat 17 orang murid dan guru tewas, serta melukai 15 orang lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.