Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2017, 19:16 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

ANKARA, KOMPAS.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali mendesak kepada Presiden AS Donald Trump untuk membatalkan pengakuannya terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menyusul hasil sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (21/12/2017).

Sidang darurat Majelis Umum PBB dengan agenda pemungutan suara untuk rancangan resolusi terkait Yerusalem itu berakhir dengan 128 suara mendukung pembatalan pengakuan AS tersebut.

Sementara, sembilan menolak dan 35 abstain, serta 21 negara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB tidak hadir.

"Kami menyambut dengan gembira dukungan Majelis Umum PBB yang luar biasa terhadap resolusi bersejarah untuk Al-Quds Al-Sharif (Yerusalem)."

Baca juga: Erdogan: Jangan Pernah Jual Kehendak Demokratis Anda!

"Kami mengharapkan pemerintahan Trump dapat membatalkan, tanpa menunda, keputusannya yang tidak menguntungkan, yang secara telah ditetapkan dengan jelas sebagai tindakan ilegal oleh Majelis Umum PBB," kata Erdogan dalam akun Twitternya, dikutip AFP.

Sambutan baik juga diungkapkan pemerintah Palestina atas hasil pemungutan suara resolusi Majelis Umum PBB yang mengkritik pengakuan kontroversial AS.

Juru bicara kepresidenan Palestina menyebut keputusan dalam sidang Majelis Umum PBB itu sebagai penegasan kembali dukungan terhadap Palestina dan berlakunya hukum internasional.

Dan tidak ada pengakuan dari pihak mana pun yang dapat merubah kenyataan bahwa wilayah Yerusalem berada di bawah hukum internasional.

"Kami akan meneruskan perjuangan kami di PBB dan seluruh forum internasional untuk mengakhiri pendudukan dan menciptakan negara Palestina dengan ibu kota Yerusalem Timur," tulis pernyataan kepresidenan.

Baca juga: Erdogan Ingin Dirikan Kedubes untuk Palestina di Yerusalem Timur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com