Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Larang Penggunaan Kamera di Toilet dan Pemandian Umum

Kompas.com - 20/12/2017, 13:15 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


SEOUL, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan berencana melarang semua kegiatan pengambilan gambar, baik foto dan video, di pemandian umum, ruang ganti pakaian, dan toilet, untuk mencegah kejahatan kamera tersembunyi.

Dilansir dari Xinhua, Selasa (19/20/2017), Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan menyatakan undang-undang untuk melindungi gambar privasi telah disetujui oleh kabinet, dan akan diajukan ke Majelis Nasional untuk mendapatkan persetujuan.

Di bawah undang-undang yang diusulkan tersebut, pemasangan semua jenis perangkat pengambilan gambar video dan foto di pemandian umum, toilet umum, ruang ganti, dan tempat lain yang rentan terhadap pelanggaran privasi akan dilarang.

Baca juga : Korea Selatan Larang Bank Lakukan Transaksi Bitcoin

Perangkat yang dilarang termasuk kamera pengawas atau CCTV, kamera yang terhubung dengan internet, kamera digital, ponsel, dan perangkat lainnya.

Undang-undang ini diyakini dapat mencegah kejahatan kamera tersembunyi, yang secara diam-diam merekam dan memotret orang untuk kepuasan dan tujuan tertentu.

Masyarakat yang melanggar ketentuan itu akan dikenai denda hingga 50 juta won atau Rp 620 juta.

Untuk keperluan bisnis dan keamanan, pemasangan perangkat tersebut masih diperbolehkan, tapi harus diketahui semua orang.

Baca juga : Korea Selatan Incar Posisi Eksportir Utama di Bidang Persenjataan

Kepolisian nasional Korea Utara menyebutkan jumlah kejahatan kamera tersembunyi sepat mengalami peningkatan, dari yang sebelumnya sebanyak 2.400 kasus pada 2012, naik menjadi 6.623 kasus pada 2014.

Namun, angka tersebut menurun pada 2016 menjadi 5.185 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com