Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/11/2017, 10:59 WIB
|
EditorErvan Hardoko

RIYADH, KOMPAS.com — Gelombang penangkapan 11 orang pangeran, sejumlah menteri, dan mantan menteri di Arab Saudi amat mengguncang tak hanya bagi kerajaan itu, tetapi juga bagi dunia.

Apalagi, penangkapan ini dilakukan hanya sehari setelah badan anti-korupsi yang dipimpin putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman dibentuk berdasarkan dekrit raja pada Sabtu (4/11/2017).

Stasiun televisi milik Pemerintah Saudi, Al Arabiya, mengabarkan, para pangeran dan menteri yang ditahan itu terkait dengan penyelidikan sejumlah kasus lama, salah satunya banjir yang "menenggelamkan" kota Jeddah pada 2009.

Sementara itu, kantor berita SPA menyebut komisi anti-korupsi yang baru dibentuk ini merupakan cara negara untuk melindungi uang rakyat, serta menghukum para koruptor dan mereka yang menyalahgunakan wewenang.

Baca juga: Raja Salman Ganti Sejumlah Menteri di Kabinet Arab Saudi

Selain melakukan penangkapan, aparat keamanan Saudi juga melarang jet-jet pribadi yang berada di Jeddah mendapat izin terbang.

Hal ini diyakini untuk mencegah para tokoh-tokoh ternama yang menjadi sasaran meninggalkan negeri itu.

Penangkapan dengan alasan pemberantasan korupsi ini mendapatkan dukungan dari para ulama Saudi yang menyebut langkah ini sama pentingnya dengan memerangi terorisme.

Pembersihan politik?

Namun, apakah benar penangkapan sejumlah pangeran, menteri, dan mantan menteri ini adalah upaya pemberantasan korupsi?

Arab Saudi adalah negara monarki tanpa sebuah konstitusi tertulis atau memiliki institusi pemerintahan yang independen seperti parlemen atau pengadilan. Karena itu, tuduhan korupsi amat sulit untuk dievaluasi. Apalagi, batasan antara uang rakyat dan harta keluarga kerajaan amat tipis.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Tahan 11 Pangeran dan Empat Menteri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke