Zaki-ur-Rehman Lakhvi dituduh sebagai perencana pengepungan 60 jam di sejumlah lokasi di kota bisnis India itu yang mengakibatkan 166 orang tewas.
Pada Kamis (18/12/2014), seorang hakim pengadilan di Islamabad mengabulkan permohonan pembebasan dengan jaminan untuk Lakhvi. Keputusan pengadilan itu disambut kecaman keras dari India yang mendesak Pemerintah Pakistan untuk mengajukan banding.
"Saya sedang melengkapi sebuah dokumen legal formal dan selanjutnya saya akan mengajukan banding di Islamabad pada Senin mendatang," kata jaksa negara Mohammad Azhar Chaudry.
"Hari ini saya mencoba mendapatkan salinan dari surat pembebasan itu dan kemudian saya akan memasukkan permohonan banding ke pengadilan tinggi Islamabad," tambah Chaudry.
Saat ini, meski pengadilan mengabulkan permohonan pembebasan dengan jaminan, Lakhvi masih berada di dalam penjara dengan penjagaan maksimum Adyala di kota Rawalpindi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.