Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2013, 11:23 WIB
|
EditorJosephus Primus
KOMPAS.com — Orangtua gadis korban pemerkosaan brutal di India berpendapat kalau para pelaku pemerkosaan, Vinay Sharma, Akshay Thakur, Pawan Gupta, dan Mukesh Singh, pantas mendapat ganjaran hukuman mati. Tapi, menurut keduanya, ganjaran itu juga harus menjadi awal pemberdayaan perempuan. "Inspirasi untuk pemberdayaan perempuan ini bukan hanya untuk India tapi seluruh dunia," kata ayah korban dalam wawancara dengan ABC di Sydney pada Senin malam kemarin.

Kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan India berusia 23 tahun pada Desember tahun lalu itu memang mengejutkan India. Lantaran kejadian itu, pemerintah India berbenah cepat dengan menggelar investigasi dan persidangan. Hasilnya, minggu lalu, ganjaran hukuman mati pun dijatuhkan.

"Anak perempuan saya menjadi simbol pemberdayaan perempuan. Dia telah menyalakan api kecil dan kami berharap kita semua menjaga nyalanya untuk pemberdayaan perempuan,"kata sang ibu. ABC memilih tidak memublikasikan nama korban dan orangtuanya dalam wawancara itu.

Kendati begitu, beberapa organisasi pembela hak asasi manusia mengatakan kalau hukuman mati untuk pemerkosa bukan solusi akhir. Paling tidak ada banyak pekerjaan yang mesti terwujud terkait hak rasa aman bagi seluruh perempuan di dunia.

Sejatinya, ada enam tersangka dalam kasus itu. Selain keempat terpidana mati, satu pelaku yang masih di bawah umur, dalam hukum India, mendapat hukuman tiga tahun dalam pengawasan ketat pemerintah. Sementara, satu pelaku, seorang sopir bus bernama Ram Singh sudah lebih dahulu tewas di penjara saat penyelidikan dan persidangan berlangsung. Menurut dugaan, Ram Singh bunuh diri di penjara.

SAJJAD HUSSAIN / AFP Seorang perempuan membawa poster yang menuntut pengadilan menghukum mati para pemerkosa dan pembunuh seorang mahasiswa New Delhi, akhir tahun lalu. Hakim pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman mati untuk keempat terdakwa pelaku pemerkosaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com