WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Rabu (24/8/2016), mengatakan, Gedung Putih akan meneliti bukti-bukti yang diberikan Turki sebelum memutuskan tentang ekstradisi ulama Fethullah Gulen.
Kini, Fethullah Gulen tinggal di negara bagian Pennsylvania.
Sementara itu, Turki menuntut agar Gulen yang dikaitkan dengan percobaan kudeta beberapa waktu lalu segera diekstradisi.
Ankara menuduh, Gulen mengatur kudeta militer meski ulama itu telah menyangkalnya.
Joe Biden bertemu dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Ankara, Rabu (24/8/2016).
Biden menjelaskan, pengadilan AS mewajibkan bukti kuat sebelum seorang tersangka diserahkan ke negara lainnya.
"Kami tidak bisa pergi ke pengadilan dan mengatakan, ini orang jahat. Kami harus mengatakan, ini adalah laki-laki atau perempuan yang melakukan kejahatan eksplisit berikut ini," kata Biden.
Biden lalu berujar, jaksa harus menunjukkan cukup alasan kepada hakim dan terkadang pengadilan berjalan lama.
Presiden Barack Obama pun bisa dimakzulkan jika ia memerintahkan seorang warga asing diekstradisi tanpa sidang selayaknya.
Perdana Menteri Turki Binali Yildirim sebelumnya mengatakan, penundaan apa pun dalam memulangkan Gulen ke Turki bisa merugikan hubungan AS-Turki.
Biden mengatakan, ia memahami kemarahan Turki dan mengatakan AS tidak berniat melindungi siapa pun yang merugikan sekutunya.
Sejauh ini, Turki telah menangkap atau memecat 80.000 pegawai pemerintah, hakim, dan akademisi yang diyakini sebagai pendukung Gulen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.