Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Erdogan Ingin Berkuasa di Turki hingga 2023

Kompas.com - 01/06/2014, 06:03 WIB
ISTANBUL, KOMPAS.com - Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengincar kursi presiden dan akan berkuasa hingga 2023. Demikian seorang tokoh senior partai AKP, Sabtu (31/5/2014).

Tak hanya itu, ujar tokoh partai tersebut, parlemen Turki nantinya akan mengubah konstitusi untuk memberikan kekuasaan lebih besar untuk presiden.

Erdogan yang dianggap sebagai politisi Turki paling dominan saat ini, mengatakan dia akan mencalonkan diri sebagai presiden jika partai memintanya. Namun, sejauh ini Erdogan belum mengumumkan niatnya untuk maju sebagai calon presiden dalam pilpres yang akan digelar pada Agustus nanti.

Erdogan yang sudah tiga kali terpilih menjadi perdana menteri itu, berpeluang besar menjadi presiden pertama Turki yang dipilih langsung rakyat setelah perubahan konstitusi pada 2007.

Sejauh ini belum ada satu politisi pun yang menyatakan maju sebagai kandidat presiden. Artinya, sejauh ini Erdogan belum memiliki pesaing.

"Erdogan akan terus melayani rakyat. Dia akan melanjutkan pelayanannya sebagai presiden," kata Mehmet Ali Sahin, wakil ketua partai penguasa AKP.

Sahin menambahkan, dia berharap AKP bisa menambah kursi dalam pemilihan umum 2015, sehingga memiliki cukup suara untuk mengusulkan perubahan konstitusi yang mengizinkan Erdogan tetap menjadi ketua partai, dan bukan sebagai kepala negara yang bersikap netral, seperti yang diatur konstitusi saat ini.

"Sehingga Erdogan akan menjadi presiden dalam kapasitan sebagai anggota partai dan dia akan terus melayani rakyat hingga 2023," tambah Sahin.

Berdasarkan konstitusi saat ini, presiden Turki harus melepaskan semua hubungan dan kaitannya dengan partai politik dan hanya memiliki tugas seremonial.

Saat ini Abdullah Gul, yang juga sekutu politik Erdogan, menjabat Presiden Turki.

Erdogan masih menjadi tokoh Turki paling populer meski sempat dijerat skandal korupsi dan sebagian rakyat Turki pernah menentangnya sambil turun ke jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com