NEW YORK, KOMPAS.com — Belasan karyawan tanpa dokumen resmi yang bekerja di Trump National Golf Club di Westchester County, New York, Amerika Serikat, dipecat pada pekan lalu, selama berlangsungnya shutdown pemerintah federal.
Demikian laporan dari The Washington Post, seperti yang dikutip dari CNN, Minggu (27/1/2019).
Para pekerja mengonfirmasi pemecatan dilakukan secara mendadak pada 18 Januari 2019, termasuk kepada beberapa orang yang telah bekerja selama beberapa tahun.
Baca juga: Trump Pekerjakan Migran Tanpa Dokumen Resmi di Klub Golf Miliknya
Perusahaan mengatakan kepada mereka bahwa pemecatan dilakukan setelah adanya audit yang menemukan dokumen imigrasi palsu.
Laporan The New York Times pada tahun lalu menyebutkan, bisnis klub golf Trump di New Jersey telah mempekerjakan karyawan secara ilegal.
Dua karyawan mengklaim, perusahaan tersebut bahkan membantu mereka menghindari deteksi dari pemerintah dan mempertahankan pekerjaan mereka.
Putra Trump sekaligus Wakil Presiden Eksekutif Trump Organization, Eric Trump, mengonfirmasi adanya pemecatan terhadap karyawan.
"Kami melakukan upaya luas untuk mengidentifikasi karyawan dengan dokumen palsu dan melakukan penipuan guna mendapatkan pekerjaan secara tidak sah," ucapnya.
"Jika diidentifikasi, setiap individu akan segera diberhentikan," imbuhnya.
Salah satu karyawan, Gabriel Sedano, yang telah bekerja sejak 2005 menyayangkan keputusan perusahaan.
"Saya telah bekerja hampir 15 tahun untuk mereka, dan saya telah memberikan yang terbaik," tuturnya.
"Saya tidak pernah melakukan kesalahan, hanya bekerja dan bekerja," katanya.
Baca juga: Surat Kabar Inggris Minta Maaf ke Melania Trump
Tidak ada bukti yang menyatakan Trump Organization mengetahui para pekerjanya tidak memiliki dokumen imigrasi resmi.
Seperti diketahui, isu imigrasi begitu disoroti oleh Trump hingga membuat pemerintahannya dalam kondisi "shutdown".
Dia menginginkan pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko untuk menghalau migran yang ingin mencapai AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.