Salin Artikel

Selama "Shutdown", Karyawan Klub Golf Milik Trump Mendadak Dipecat

Demikian laporan dari The Washington Post, seperti yang dikutip dari CNN, Minggu (27/1/2019).

Para pekerja mengonfirmasi pemecatan dilakukan secara mendadak pada 18 Januari 2019, termasuk kepada beberapa orang yang telah bekerja selama beberapa tahun.

Perusahaan mengatakan kepada mereka bahwa pemecatan dilakukan setelah adanya audit yang menemukan dokumen imigrasi palsu.

Laporan The New York Times pada tahun lalu menyebutkan, bisnis klub golf Trump di New Jersey telah mempekerjakan karyawan secara ilegal.

Dua karyawan mengklaim, perusahaan tersebut bahkan membantu mereka menghindari deteksi dari pemerintah dan mempertahankan pekerjaan mereka.

Putra Trump sekaligus Wakil Presiden Eksekutif Trump Organization, Eric Trump, mengonfirmasi adanya pemecatan terhadap karyawan.

"Kami melakukan upaya luas untuk mengidentifikasi karyawan dengan dokumen palsu dan melakukan penipuan guna mendapatkan pekerjaan secara tidak sah," ucapnya.

"Jika diidentifikasi, setiap individu akan segera diberhentikan," imbuhnya.

Salah satu karyawan, Gabriel Sedano, yang telah bekerja sejak 2005 menyayangkan keputusan perusahaan.

"Saya telah bekerja hampir 15 tahun untuk mereka, dan saya telah memberikan yang terbaik," tuturnya.

"Saya tidak pernah melakukan kesalahan, hanya bekerja dan bekerja," katanya.

Tidak ada bukti yang menyatakan Trump Organization mengetahui para pekerjanya tidak memiliki dokumen imigrasi resmi.

Seperti diketahui, isu imigrasi begitu disoroti oleh Trump hingga membuat pemerintahannya dalam kondisi "shutdown".

Dia menginginkan pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko untuk menghalau migran yang ingin mencapai AS.

https://internasional.kompas.com/read/2019/01/28/10012031/selama-shutdown-karyawan-klub-golf-milik-trump-mendadak-dipecat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke